Mohon tunggu...
Fatimah Azzahra
Fatimah Azzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IKM 2

Memiliki ketertarikan dengan buku.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Memahami tentang Kesehatan Mental

4 Januari 2024   04:32 Diperbarui: 5 Januari 2024   10:27 675
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hukum dianggap bidang paling adil dan tidak mengenal hati, seorang hakim perlu memahami pengetahuan mengenai kesehatan mental, dimana hakim ditugaskan untuk dapat mendeteksi tingkat kesehatan mental terdakwa atau para saksi saat proses pengadilan berlangsung, karena hal ini sangat berpengaruh pada keputusan besar hakim.

Dari rangkuman ruang lingkup diatas, masalah kesehatan mental yang dialami pada remaja cukup tinggi. Data survei yang dilakukan National Adoles Health Information Center NAHIC (2005) menunjukkan bahwa remaja dan dewasa muda pada usia 10-24 tahun baik pria maupun wanita pernah melakukan rawat jalan gangguan kesehatan mental, sebesar 1,9 juta pria melakukan rawat jalan kesehatan mental sedangkan wanita sebesar 1,6 juta jiwa. Survei Riset Kesehatan Dasar menunjukkan bahwa 11,6% penduduk Indonesia dengan usia diatas 15 tahun mengalami gangguan kesehatan mental dan emosional, sekitar 19 juta anak mengalami kesehatan mental dan sosial (Riskesdas, 2007). Data survei yang dilakukan oleh World Health Organization WHO (2011) menunjukkan bahwa 20% remaja mengalami masalah kesehatan mental kususnya kecemasan dan depresi.

Menurut WHO terdapat sekitar 800.000 kasus depresi berat yang meninggal dunia, angka kematian tertinggi terjadi pada usia 15-29 tahun, 5,1% penderita depresi dari populasi yang berjenis kelamin perempuan dan 3,6% dari populasi laki-laki. WHO mengemukakan bahwa depresi menduduki posisi ke empat dari penyakit yang ada di dunia. Di Indonesia prevalensi penderita depresi yaitu 3,7% dari populasi penduduk. Sampai sekitar 9 juta penduduk yang menderita depresi dari 250 juta penduduk di Indonesia. Di negara maju atau pun berkembang depresi merupakan penyakit lazim di dunia yang dialami oleh penduduknya. Menurut WHO pengertian dari depresi itu sendiri ialah kelainan pada mental seseorang yang ditandai oleh adanya rasa sedih yang berlebihan, hilangnya keinginan dan motivasi untuk bahagia, berkurangnya energi, merasa dirinya selalu salah dan rendah diri, gangguan pola tidur dan makan, sulit untuk konsentrasi, dan munculnya tanda-tanda kecemasan. Depresi dapat menyebabkan gangguan kualitas hidup yang berat dan akhirnya akan muncul keinginan untuk melakukan bunuh diri atau pun menyakiti diri sendiri.

Menurut WHO gangguan mental terdiri dari berbagai masalah dan berbagai gejala yang dialami setiap individu yang menderita gangguan mental. Pada umumnya mereka ditandai dengan beberapa gabungan abnormal pada pikiran, emosi, perilaku, dan hubungan pada orang lain. Banyak contoh penyakit pada mental yaitu seperti skizofren, depresi, cacat intelektual, dan gangguan karena penyalah gunaan narkoba, gangguan afektif bipolar, demensia, cacat intelektual, gangguan perkembangan termasuk autisme dan lainnya. Depresi merupakan salah satu dari jenis gangguan jiwa yang ditandai dengan situasi emosi sedih dan muram dan yang berkaitan dengan gejala kognitif, fisik, dan interpersonal. Gejala-gejala depresi biasanya diawali oleh pengalaman hidup yang negatif, kehilangan anggota keluarga, benda berharga, atau status sosial. Depresi akan menjadi maladaptif dan abnormal jika pada keadaan intensitas tinggi dan terus menetap hingga waktu yang lama.

Pada kasus depresi biasanya individu menderita kesedihan yang amat mendalam, kehilangan hasrat untuk melakukan kegiatan kegiatan yang menyenangkan yang dulu disenangi oleh nya. Menurut Aditomo dan Retnowati yang dikutip dari perspektif perkembangan bahwa depresi mulai bermunculan pada kaum remaja. Menurut pengkajian epidemologis membuktikan bahwa angka prevalensi depresi untuk anak-anak ialah 2,5%, dan untuk remaja meningkat hingga mencapaiangka 8,3%. Jika depresi ringan di perhitugkan maka angka prevalensi meningkat hingga 25%. Orang-orang yang berfikir negatif pada penderita gangguan jiwa keliru kalau mereka menghambat pada akses pelayanan kesehatan dan akhirnya berakibat pada penanganan yang salah. Menurut Dumilah, dkk., dikutip dari laporan Human Rights Watch yang memerhatikan Indonesia tentang buruknya penindakan terhadap warga yang menderita gangguan kejiwaan. Diketahui lebih dari 57.000 orang dengan disabilitas psikososial (kondisi kesehatan mental), bahwa mereka pernah di pasung setidaknya sekali dalam hidup mereka.

Di dalam sebuah kehidupan, manusia tidak hanya membutuhkan kesehatan jasmani saja untuk memenuhi kebutuhan fisiknya seperti makan, minum, dan olahraga. Tapi yang tak kalah penting adalah kesehatan mental untuk memenuhi kebutuhan kebahagiaan dan ketenangan dalam kehidupan seseorang.


Kesehatan mental menurut WHO didefinisikan ketika kondisi seseorang dapat merasa baik-baik saja secara emosional, sosial, dan psikologis. Seseorang yang memiliki kesehatan mental yang stabil akan dapat mengatasi tantangan hidup dengan baik dan merasa produktif dalam kehidupannya.

Sebuah ahli mengatakan bahwa kesehatan mental adalah bentuk nyata dari wujud keharmonisan yang sungguh-sungguh diantara fungsi jiwa, serta mempunyai kesanggupan untuk menghadapi masalah yang biasa terjadi, dan merasakan secara positif kebahagiaan dan kemajuan dirinya. Dari definisi tersebut apabila seseorang mampu mewujudkan keharmonisan antara fungsi jiwanya sendiri seperti berpikir, merasa, dan lain-lain, serta senantiasa berpikir secara positif dan mampu menghadapi berbagai permasalahan yang terjadi dalam hidupnya.

Selain itu, WHO (2001), menyatakan bahwa kesehatan mental merupakan kondisi dari kesejahteraan yang disadari individu, yang di dalamnya terdapat kemampuan-kemampuan untuk mengelola stress kehidupan yang tidak wajar, untuk bekerja secara produktif.

Namun, kondisi ini dapat terganggu apabila seseorang mengalami stress berkelanjutan, trauma, atau tekanan mental yang berat. Gangguan kesehatan mental yang tidak dapat diobati dapat berdampak pada kesejahteraan juga kualitas hidup pada seseorang. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk menjaga kesehatan mental dan lebih mengedukasi remaja tentang bagaimana pentingnya menjaga kesehatan mental.

WHO menyebutkan bahwa terdapat beberapa kriteria orang yang sehat secara jiwa dan mental, yaitu;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun