1) mempunyai rasa kasih sayang.
2) adanya hubungan antar manusia, seperti sikap saling tolong-menolong.
3) adanya kepuasan dalam diri, baik kepuasan atas usaha atau memberi sesuatu.
4) menyelesaikan permusuhan secara kreatif dan konstruktif.
5) introspeksi diri.
6) mampu menyesuaikan diri dengan baik pada kenyataan.
Dari kriteria yang disebutkan oleh WHO tersebut setiap individu harus memahami apakah mereka mempunyai kriteria seperti yang bagaimana WHO sebutkan, karena hal itu berhubungan dengan kondisi mental mereka. Jika kriteria tersebut dapat dimiliki oleh setiap individu, maka dapat meminimalisir terjadinya kondisi mental yang tidak sehat pada individu masing-masing.
Lalu apa dampaknya ketika seseorang tidak menjaga hal-hal yang dapat berdampak negatif bagi kesehatan mental? Mungkin yang akan terjadi ialah mereka akan mengalami gangguan ataupun penyakit mental juga kejiwaan. Contohnya seperti perilaku bunuh diri, bunuh diri adalah perbuatan secara sengaja, dan bertujuan secara sadar mengambil jiwa sendiri. Perilaku bunuh diri merupakan salah satu ciri bahwa seseorang mengalami gangguan mental, karena seseorang yang melakukan tindakan bunuh diri adalah orang yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan kenyataan yang terjadi dan tidak mampu menghadapi permasalahan yang dihadapinya.
Secara global, data dari WHO yang dirilis pada tahun 2019 mengungkapkan kasus bunuh diri menjadi penyebab kematian terbesar keempat pada kelompok usia remaja 15-29 tahun di seluruh dunia. Survei yang dilakukan Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) tahun 2022 yang mengungkapkan hasil mengkhawatirkan. Dari seluruh sampel survei yang diambil pada kurun waktu 12 bulan terakhir, ada 1,4 persen remaja mengaku memiliki ide bunuh diri, 0,5 persen telah membuat rencana untuk bunuh diri, dan 0,2 persen telah melakukan percobaan bunuh diri. Penyebabnya sendiri bermacam-macam, contohnya seperti putus cinta, kondisi ekonomi, sakit yang berkepanjangan, stress kuliah dan lain-lain.
Penyebab dari tingginya kasus bunuh diri di kalangan remaja, yaitu masalah kesehatan mental. Pada survei yang sama, terdapat satu dari 20 remaja atau 5,5 persen remaja usia 10-17 tahun didiagnosis memiliki masalah kesehatan mental, atau disebut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Sementara, sekitar sepertiga atau 34,9 persen memiliki setidaknya memiliki satu masalah kesehatan mental atau tergolong orang dengan masalah kejiwaan (ODMK). Hasil survei yang dilakukan dengan melibatkan 202 remaja usia 12-20 tahun mengungkapkan, efikasi diri atau kepercayaan terhadap kemampuan diri, penerimaan lingkungan sosial dan depresi menjadi prediktor (variabel memengaruhi) munculnya ide bunuh diri dikalangan remaja berkontribusi sebesar 52 persen.
Oleh karena itu, sangat penting untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh ke tidakmampuan menyesuaikan diri sehingga menyebabkan mental dapat terganggu yaitu diperlukannya sikap-sikap penting yang dimiliki oleh setiap individu dalam menentukan kesehatan mental.