Mohon tunggu...
Akaha Taufan Aminudin
Akaha Taufan Aminudin Mohon Tunggu... Sastrawan

Koordinator Himpunan Penulis Pengarang Penyair Nusantara HP3N Kota Batu Wisata Sastra Budaya SATUPENA JAWA TIMUR

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Menulis Ulang Kontrak Setelah Kerusuhan 2025

19 September 2025   15:47 Diperbarui: 19 September 2025   15:47 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo Denny JA Ketua Umum SATUPENA PUSAT 

Gelombang protes langsung menghantam DPR. Lembaga yang selama ini dianggap abai dipaksa menanggalkan kemewahan.

*Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, dan Adies Kadir dinonaktifkan oleh partai masing-masing.  

Mereka menjadi simbol bagaimana popularitas dan fasilitas bisa runtuh saat berhadapan dengan gelombang rakyat.

Penghentian tunjangan perumahan DPR. Sejak  31 Agustus 2025, fasilitas ini dihapus. Publik yang selama ini marah karena "rumah mewah atas nama rakyat" akhirnya mendengar jawaban konkret.  

Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Sejak 1 September 2025, anggota DPR dilarang bepergian kecuali undangan kenegaraan.  

Tidak ada lagi foto-foto plesiran berkedok studi banding yang membuat rakyat panas hati.

Evaluasi fasilitas tambahan. Biaya telepon, transportasi, listrik, semua dijanjikan akan dipangkas.  

Langkah-langkah ini bukan sekadar kosmetik. Mereka adalah pengakuan: DPR harus berubah jika ingin tetap dipercaya.

-000-

Reshuffle Kabinet: Mengganti Wajah, Mengubah Nada

Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat. Pada awal
September 2025, reshuffle diumumkan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun