Mohon tunggu...
Muhammad Adhien
Muhammad Adhien Mohon Tunggu... Amann

Anak desa yang dituntut untuk mengirim pesan rakyat lapisan bawah kepada yang berkuasa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Abstraksi Nalar Komputasional Tan Malaka

2 Juni 2025   04:23 Diperbarui: 2 Juni 2025   04:22 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Dalam konteks kontemporer, ini mengingatkan kita bahwa politik progresif tidak cukup hanya cerdas dan taktis, tetapi juga harus jujur, konsisten, dan berpihak.

 

4. Kesimpulan: Menghidupkan Warisan Tan Malaka

 

Tan Malaka wafat tanpa kubur yang jelas, tetapi ide dan perjuangannya tidak pernah mati. Ia mungkin tidak diakui dalam sejarah resmi, ditinggalkan partainya, bahkan dibunuh oleh mereka yang dulu mengaku kawan. Namun, sejarah rakyat dan sejarah ideologis akan selalu menghidupkannya.

Melalui tulisan ini, kita telah mencoba menyusun ulang dan merenungkan bangunan pemikiran Tan Malaka secara tematik dan sistematis. Bukan untuk mengkultuskannya, tetapi untuk mengambil pelajaran dari logika, keberanian, dan kesetiaan intelektualnya terhadap rakyat.

Kini, tugas kita bukan hanya membaca Tan Malaka, tetapi juga menghidupkannya: dalam ruang-ruang pendidikan, dalam gerakan sosial, dalam perlawanan terhadap ketimpangan, dan dalam usaha tak henti membangun masa depan yang lebih adil.

 

Kita telah berdiri di tempat yang benar. Sekarang tinggal satu soal: berani atau tidak?

  - Tan Malaka

[1]Tan Malaka. Madilog: Materialisme, Dialektika, dan Logika. Penerbit Daulat, 1951.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun