Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

MK Larang Wakil Menteri Merangkap Jabatan Komisaris BUMN

1 September 2025   07:55 Diperbarui: 1 September 2025   07:46 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Hakim MK, dok. Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto 

Tentu wajar bila melihat para pejabat yang sudah mapan, masih mendapatkan jabatan tambahan dengan imbalan finansial yang besar, akan melukai rasa keadilan.

Begitulah, keputusan MK di atas rasanya sudah tepat, dan pro-kontra seharusnya bisa diakhiri. Harapannya, putusan MK tersebut diterima dengan baik oleh semua pihak.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun