Krisis Demokrasi Prosedural di IndonesiaIndonesia merupakan negara yang demokratis sehingga menjamin kesamaan hak,
Menegakkan Konstitusi dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang justru Inkonstitusional.
Konfederasi bukan jawaban instan, Indonesia perlu Desentralisasi Radikal dan perbaikan institusi hukum untuk melawan oligarki.
MK batalkan kewajiban iuran Tapera, pekerja kini bebas memilih ikut tanpa terbebani pungutan ganda.
Beberapa hari yang lalu, ada sebuah berita dari media online, dengan judul "Camat Kedungdung dan Pj. Kades Terancam Dipanggil Paksa, DPRD Siap Libatka
menjelaskan tentang status anak yang lahir diluar nikah dalam perspektif imam mazhab dan hukum positif di indonesia
Dari pemilu terpisah yang melahirkan koalisi transaksional hingga pemilu serentak 2019 yang memakan korban jiwa, sistem elektoral
Gaji plus tunjangan anggota DPR yang disebut-sebut bisa lebih dari Rp 100 juta per bulan, telah memicu gelombang aksi unjuk rasa dari kelompok pelajar
Jika negara ingin meredam amarah, ia harus terlebih dahulu mendengar jeritan dan tak malu mengakui luka yang dialami masyarakat.
Pelanggaran Standar Pelayanan Kesehatan masuk ke dalam ranah hukum administrasi bukan pidana
Di tengah tantangan geografis dan kultural Papua, sebuah tradisi unik bernama sistem noken menjadi kunci pelaksanaan pemilu yang berbeda dari biasanya
Jika kita punya Superman.. kita akan.. ?
Pemerintah Jangan Main-Main Dengan Regulasi Pemilu. Itu menjadi salah satu pesan dalam diskusi politik yang digelar oleh Partai Gema Bangsa di Jakarta
Tambahan anggaran Kemendikdasmen belum capai amanat MK. Pendidikan gratis masih jauh dari harapan karena belum ada reformasi anggaran.
Putusan MK soal pemisahan Pemilu dinilai sah secara konstitusional dan membuka ruang reformasi tata kelola Pemilu dan Pilkada di Indonesia.
BERTANDA bahaya terjadi ketika Mahkamah Konstitusi (MK), merampok kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). Bagaimana tidak, t
Demokrasi adalah hak kita semua. Dan ketika hukum mulai menjadi alat kekuasaan, maka rakyat harus menjadi penyeimbangnya.
Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 memiliki beberapa aspek ideal yang bagi sebagian kalangan patut disyukuri dan bahkan dipandang sebagai sesuatu yang
Putusan MK memisahkan pemilu nasional dan daerah. Akankah ini menyelamatkan demokrasi, atau sekadar menunda krisis yang lebih dalam?
Wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD melanggar UU nomor 17 tahun 2014