Mohon tunggu...
Ermansyah R. Hindi
Ermansyah R. Hindi Mohon Tunggu... Lainnya - Free Writer, ASN

Bacalah!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mungkin Saja Kesenangan sebagai Motif Jabatan

31 Januari 2023   20:05 Diperbarui: 20 Februari 2024   14:41 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi para kades berunjuk rasa menuntut masa jabatan sembilan tahun (Sumber gambar: detik.com)

Jabatan itu tidak lebih dari permainan kesenangan.

Ia saling menata antara satu dengan lainnya melalui pengetahuan tentang kesenangan, tanpa modal-uang dalam proses pertukaran dan kelangkaan koin yang tentu regulasi kuasa akan mengendalikan wujud tidak dipikirkan. Berkat pertukaraan koin dengan lainnya, dimana koin alias recehan akan diganti bentuknya dengan masa jabatan kepala desa agar tetap bekerja dalam lingkaran kuasa.

Nah, pembentukan kilauan masa jabatan kepala desa sembilan tahun mengarah pada kekerasan hasrat dan konsep kuasa yang sulit dinalar (serupa koin di bawah terpaan terik matahari). Meski orang tidak melek berada di sudut gelap akan kembali terang, tanpa metafora tatkala melihat koin atau jenis bahan uang lainnya.

Nanti setelah terbangun, kepala desa dan sebagaian orang akan melepaskan kesenangan dirinya dari perangkap cahaya tiruan dalam mimpinya.  

Saat ini, bukanlah momentum yang tepat untuk membicarakan secara rinci mengenai esensi atau rahasia kesenangan. Karena sisi permukaan benda-benda dan kata-kata banyak menentukan cara berpikir. Maka kesenangan itu sendiri memiliki keterkaitan kuat dengan hal-hal yang kasat mata di atas permukaan.

Bahwa paling penting dari semuanya itu adalah pembebasan kesenangan dari serangkaian mainan senyuman, pujian, dan undangan menghadiri acara atau membagikan paket hadiah tetapi pamrih.

Tanda ekspresi tersebut nyaris saja menjadi permainan politik desa.

Kita bisa paham di sini. Gegara penambahan masa jabatan, maka "surplus kuasa" desa bisa membahayakan "pundi" dana desa dan anggaran dana desa yang lebih dari seukuran gajah.

Begitu pula pentingnya bagaimana kita berusaha menangani korban "politik kuasa" dengan menjadikan masa jabatan kepala desa sembilan tahun sebagai kesenangan semu belaka.

Kesenangan terhadap masa jabatan kepala desa sembilan tahun tidak memiliki keterkaitan teks hukum (UU No.6/2014 tentang Desa), kecuali pasal yang mengatur masa jabatan enam tahun. Ia merupakan "titik buta" dari teks hukum tersebut yang tidak terpikirkan sebelumnya (gara-gara tanda kesenangan). Karena itu, jika Anda keluar dari 'Cogito Cartesian' bukanlah lantaran terdapat kedok kesalahan. Tetapi, ia berkedok kebenaran, yaitu kebenaran dari hasrat alias kesenangan untuk menambah masa jabatan kepala desa sembilan. Padahal, hasrat dan kesenangan melampaui masa jabatan atau produk hukum di bidang pemerintahan.

Terlalu enak tenang, sehingga orang akan terbuai dengan jabatan kepala desa yang begitu menggiurkan. Kesenangan untuk kuasa kepala desa laksana "iklan." Makin dikejar makin mendekati semacam mimpi dan ilusi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun