Penutup.
KPK merekomendasikan untuk membenahi semua potensi masalah yang sudah diuraikan untuk diselesaikan. Early warning KPK tidak boleh diabaikan oleh stakeholder terkait (Kemenkes, LKPP, BPOM), sebagai bentuk supporting KPK dalam kerangka pencegahan.Â
Berbagai saran yang disampaikan, bukanlah sesuatu yang tidak mungkin dilakukan, asalkan ada kesadaran yang tinggi dari para birokrasi di Lembaga-Lembaga tersebut, dan adanya komitmen yang kuat, dan integritas yang kokoh dari pimpinan level atas sampai dengan level bawah. Semoga.
Sumber Referensi.
Direktorat Litbang Kedeputian Bidang Pencegahan KPK; "Kajian Tata Kelola Obat Dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)". . Jakarta 2016. (via internet)