Penulis juga jujur mengungkap tantangan implementasi, seperti keterbatasan jaringan internet di daerah, kurangnya literasi digital masyarakat, dan kesiapan SDM pengadilan. Tetapi, buku ini tetap optimistis bahwa digitalisasi peradilan adalah keniscayaan.
Bab ini menjadi penutup yang visioner --- menunjukkan bagaimana hukum Islam di Indonesia tidak statis, tetapi terus bergerak menyesuaikan zaman tanpa kehilangan esensinya.
Analisis Kritis: Menyatukan Teori, Praktik, dan Spirit Keadilan
Buku Hukum Acara Peradilan Agama: Dalam Teori dan Praktik bukan sekadar kompilasi aturan dan prosedur hukum. Ia adalah narasi tentang perjalanan panjang sistem keadilan Islam di Indonesia, yang berusaha menyeimbangkan antara teks hukum, nilai moral, dan realitas sosial.
Kekuatan Buku
1.Kelengkapan Materi dan Struktur Sistematis
Buku ini membahas seluruh tahapan hukum acara secara menyeluruh: dari teori asas hingga implementasi digitalisasi. Ini menjadikannya bahan ajar ideal bagi mahasiswa hukum dan syariah.
2.Perpaduan antara Hukum Positif dan Nilai Islam
Setiap pasal hukum selalu dikaitkan dengan prinsip-prinsip fiqh dan maqasid al-syari'ah. Pendekatan ini memperkaya pemahaman pembaca bahwa keadilan tidak hanya bersumber dari peraturan, tetapi juga dari etika keagamaan.
3.Kontekstualisasi Era Digital
Pembahasan e-court dan e-litigasi membuat buku ini relevan dengan dinamika peradilan modern. Ini menunjukkan bahwa hukum Islam mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi.