Mohon tunggu...
Munir Sara
Munir Sara Mohon Tunggu... Yakin Usaha Sampai

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian” --Pramoedya Ananta Toer-- (muniersara@gmail.com)

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana Pilihan

Bila Suntikan Likuiditas Rp.200 T Ada SAL

12 September 2025   23:58 Diperbarui: 12 September 2025   23:58 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber  freepik/foto) 

Kata Menkeu Purbaya, "saya punya uang Rp425 triliun di BI. Dari jumlah itu, Rp200 triliun mau saya pindahkan ke sistem perbankan." Begitu kata Purbaya. Kalimat itu sederhana. Tapi implikasinya rumit.

Di balik angka itu, ada persoalan klasik: apakah dana Rp200 triliun yang dipindahkan itu murni kas operasional APBN, atau ada porsi yang menggerus SAL (Saldo Anggaran Lebih), bantalan fiskal yang mestinya jadi cadangan darurat?

Pertanyaan ini bukan soal semantik. Ini soal disiplin fiskal. Dalam kerangka UU No. 17 Tahun 2003, SAL ditetapkan sebagai instrumen budget financing.

Secara teori fiskal, SAL sebaiknya jadi rainy day fund, bukan rekening giro. Undang-undang Keuangan Negara pun mensyaratkan penggunaannya dengan otorisasi DPR lewat APBN atau APBN-P. 

Artinya, SAL hanya boleh dibuka kalau sudah ada persetujuan politik-anggaran. Menkeu memang berhak mengelola kas, tetapi tidak bisa begitu saja memperlakukan SAL sebagai likuiditas jangka pendek.

Fungsinya jelas: shock absorber, cadangan risiko fiskal, mekanisme countercyclical policy. Ia adalah fiscal buffer. Artinya, ia hanya boleh digunakan bila sudah diotorisasi DPR melalui UU APBN atau APBN-P.

Praktiknya, kas pemerintah di BI total Rp425 triliun itu adalah campuran. Ada penerimaan pajak, hasil penerbitan SBN, penarikan pinjaman, dan sebagian bisa saja dari penarikan SAL.

Pemerintah lalu memindahkan Rp200 triliun ke bank umum. Alasan resminya: cash management. Dana yang idle bisa diubah jadi likuiditas perbankan.

Bank lebih siap menyalurkan kredit. Ekonomi pun diharapkan berdenyut. Masalahnya: bagaimana kalau sebagian Rp200 triliun itu sesungguhnya mengambil napas dari SAL?

Lebih jauh lagi, uang pemerintah yang parkir di BI itu sebenarnya tidak sepenuhnya menganggur. Selama ini, dana tersebut juga menjadi underlying asset bagi SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun