Mohon tunggu...
Wawan Kuswanda
Wawan Kuswanda Mohon Tunggu... Guru, Pelatih Pembina Pramuka, NSBPB, NSBO, Trainer, Fasilitator PM, MyViewBoard Ambassasor, Ketua KPPD Ciamis, Ketua PSLCC PGRI Kab.Ciamis, Pengurus MGMP Ekonomi SMA Kab.Ciamis, Biro 1 RAPIDA 10 Jawa Barat.

Saya seorang guru yang memiliki tekad setiap hari harus membuat sebuah prestasi baik itu untuk diri sendiri maupun untuk orang lain. Moto: Berprestasilah sebelum prestasi itu dilarang, jangan menua tanpa prestasi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

BELAJAR AKUNTANSI (Part 1)

18 Juli 2025   01:00 Diperbarui: 18 Juli 2025   09:55 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Cover Akuntansi (Wawan Kuswanda)

3. Sumber Pencatatan Transaksi

Pernahkan kalian menerima nota belanja setiap membeli sesuatu?  Seberapa penting bukti transaksi dalam transaksi keuangan.

Setiap melakukan pencatatan transaksi keuangan, harus mengacu  kepada dokumen sumber pencatatan atau yang biasa disebut bukti transaksi. Hal ini sangat diperlukan karena bukti transaksi merupakan  bukti yang sah dan bisa dipertanggungjawabkan sebelum mencatatnya  ke dalam transaksi keuangan. Terdapat dua jenis bukti transaksi,  sebagai berikut:

  • Bukti internal merupakan bukti yang bersumber dari dalam perusahaan  itu sendiri. Contohnya adalah memo. Memo merupakan bukti transaksi  yang dikeluarkan oleh pimpinan perusahaan atau pihak yang memiliki  wewenang di perusahaan tersebut
  • Bukti eksternal merupakan bukti yang bersumber dari transaksi  dengan pihak luar perusahaan. Adapun yang termasuk dalam bukti  eksternal sebagai berikut: Kuitansi: Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kuitansi merupakan  surat bukti penerimaan uang. Dengan kata lain, kuitansi merupakan bukti transaksi penerimaan uang atas pembayaran tertentu secara tunai; Cek merupakan bukti transaksi yang berupa surat perintah untuk  memindahkan sejumlah uang dari pihak yang memiliki rekening di  suatu bank kepada pihak lain sesuai permintaan pemilik rekening; Nota kontan merupakan bukti transaksi yang dikeluarkan oleh  penjual kepada pembeli yang melakukan transaksi jual beli secara  tunai; Faktur merupakan bukti transaksi yang dikeluarkan oleh penjual  kepada pembeli untuk transaksi jual beli secara kredit; Nota debit merupakan bukti transaksi yang dikeluarkan oleh  pembeli karena ingin mengembalikan barang yang telah dibeli  kepada penjual. Nota debit digunakan untuk transaksi retur  pembelian; Nota kredit merupakan bukti transaksi yang dikeluarkan oleh  penjual apabila menerima pengembalian barang dari pembeli.  Ketika terjadi suatu transaksi jual beli, dan pembeli mengembalikan  barang yang telah dibeli karena rusak atau tidak sesuai pesanan  maka bukti transaksi yang dikeluarkan oleh penjual tersebut  dinamakan nota kredit. Sederhananya nota kredit digunakan untuk  transaksi retur penjualan.

Penulis: Guru Ekonomi Kelas XII SMAN 1 Cisaga

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun