Namun, lambatnya proses perizinan dan kelemahan dalam kepailitan serta persaingan pasar dapat menghambat masuknya investor asing dan pertumbuhan usaha domestik, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selain itu, rendahnya skor dalam Financial Services menunjukkan bahwa akses pembiayaan bagi pelaku usaha masih terbatas, yang dapat menghambat inovasi dan ekspansi bisnis.Â
Di tengah persaingan global yang semakin ketat, Indonesia perlu mempercepat reformasi untuk mengejar ketertinggalan dari negara-negara tetangga seperti Vietnam, yang mencatat pertumbuhan ekonomi 7,52% pada semester pertama 2025, didorong oleh sektor jasa dan manufaktur yang kuat.
Tantangan lain adalah ketidakpastian ekonomi global, seperti penurunan aliran investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI) ke pasar berkembang, yang kini hanya 2% dari PDB global, jauh lebih rendah dari puncaknya pada 2008. Indonesia harus bersaing dengan negara-negara lain untuk menarik investasi di tengah meningkatnya tensi geopolitik dan geoekonomi.
Langkah Strategis untuk Perbaikan
Untuk meningkatkan capaian dalam B-Ready dan daya saing ekonomi, Indonesia perlu mengambil langkah-langkah strategis berikut:
1. Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik Â
Pemerintah harus mempercepat digitalisasi layanan publik melalui penyempurnaan sistem OSS. Bimbingan teknis bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk memahami persyaratan perizinan dapat mengurangi hambatan birokrasi. Selain itu, integrasi indikator Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam OSS dapat meningkatkan daya tarik bagi investor yang peduli pada keberlanjutan.
2. Reformasi Hukum Kepailitan Â
Pemerintah perlu menyederhanakan proses kepailitan dengan mengurangi biaya dan waktu yang dibutuhkan. Peningkatan transparansi dan efisiensi dalam sistem hukum kepailitan akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap kepastian hukum di Indonesia.
3. Peningkatan Akses Pembiayaan dan Persaingan Pasar Â