Mohon tunggu...
Teuku Parvinanda Handriawan
Teuku Parvinanda Handriawan Mohon Tunggu... Lebih baik berusaha dari pada hanya diam

Sekitar kita

Selanjutnya

Tutup

Puisi

Keluarga, Ladang Ridha

17 September 2025   13:51 Diperbarui: 17 September 2025   13:51 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri,supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang."(QS. Ar-Rum: 21)

Di balik ayat itu, keluarga lahir,
bukan sekadar pertemuan darah,
tetapi janji suci yang mengikat bumi pada langit.

Ayah, penyangga rumah,
yang sabarnya adalah jihad,
dan nafkahnya menjadi sedekah.

Ibu, pelita tak pernah padam,
Surga berada di bawah telapak kakinya
maka setiap langkahnya adalah doa,
setiap lelahnya dihitung pahala.

Anak-anak, amanah yang kelak ditanya,
hiasan dunia sekaligus ujian.
Namun Rasulullah bersabda:
Apabila seorang anak manusia meninggal,
amalnya terputus kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu bermanfaat,
dan doa anak yang shalih.
Maka doa merekalah warisan abadi.

Keluarga adalah madrasah pertama,
tempat iman ditanam,
tempat cinta berbuah,
dan tempat jiwa belajar arti sabar.
Ia bukan hanya sandaran hidup di dunia,
tetapi jalan pulang menuju Allah,
dengan harapan kelak bersama kembali
di surgaNya yang kekal.


(Kampar, 15/09/2025)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun