Mohon tunggu...
Susila Ekawati
Susila Ekawati Mohon Tunggu... Guru - Guru Bimbingan Konseling

Saya guru BK di SMP N 3 Jepon Blora

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Upaya Mengurangi Degradasi Moral pada Siswa SMP N 3 Jepon dengan Pendekatan Rational Emotive Therapy

1 Oktober 2022   18:42 Diperbarui: 1 Oktober 2022   18:45 595
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

160

Jumlah

478

II. PENERAPAN

 

Konseling Rational Emotive Therapy (RET)

Dalam teori Albert Ellis (dalam Corey),, pelaksanaan Konseling Rational Emotive Therapy (RET) terdiri dari 4 langkah yaitu:

  • Langkah pertama, dalam langkah ini konselor berusaha menunjukkan kepada klien bahwa masalah yang dihadapinya berkaitan dengan keyakinannya yang tidak rasional. Disini klien harus belajar  memisahkan keyakinan rasional dari yang tidak rasional. Pada tahap ini peranan konselor adalah sebagai propagandis yang berusaha mendorong, membujuk, meyakinkan, bahkan sampai kepada mengendalikan klien untuk menerima gagasan yang logis dan rasional. Jadi, pada langkah ini peran konseling adalah menyadarkan klien bahwa gangguan atau masalah yang dihadapinya disebabkan oleh cara berpikir yang logis.
  • Langkah kedua, peranan konselor adalah menyadarkan klien bahwa  pemecahan masalah yang dihadapinya merupakan tanggungjawab sendiri. Maka dari itu dalam konseling rational emotive ini konselor berperan untuk menunjukkan dan menyadarkan klien, emosional yang selama ini dirasakan akan terus menghantuinya apabila dirinya akan tetap berpikir secara tidak logis. Oleh karenya, klien lah yang harus memikul tanggung jawab secara keseluruhan terhadap masalhnya sendiri.
  • Langkah ketiga, pada langkah ini konselor berperan mengajak klien menghilangkan cara berpikir dan gagasan yang tidak rasional. Konselor tidaklah cukup menunjuk kepada klien bagaimana proses ketidak logisan berpikir ini, tetapi lebih jauh dari konserlor harus berusaha mengajak klien mengubah cara berpikirnya dengan cara menghilangkan gagan-gagasan yang tidak rasional.
  • Langkah keempat, peranan konselor mengembangkan pandangan-pandangan realistis dan menghindarkan diri dari keyakinan yang tidak rasional. Konselor berperan untuk menyerang inti cara perpikir yang tidak rasional dari klien dan mengajarkan bagaimana caranya mengganti cara berpikir yang tidak rasional dengan rasional.

            Namun, berdasarkan fakta yang ada mengenai pelaksanaan konseling rational emotive therapy (RET) yang di lakukan oleh guru Bimbingan Konseling di SMP Negeri 3 Jepon Kabupaten Blora di sini memiliki tahapan konseling rational emotive r therapy (RET) yang lebih mengikuti tahapan yang ada pada RPL BK yaitu sebagai berikut:

  • Langkah Pembentukan 

            Pada tahap ini ada beberapa aktivitas yang dilakukan oleh guru bimbingan konseling di SMP  Negeri 3 Jepon seperti mengucapkan salam dan berdoa. Setelah itu guru Bimbingan Konseling mengecek. Pengecekan peserta didik merupakan rutinitas yang dilakukan oleh guru bimbingan konseling pada tahap ini pengecekan tersebut dilakukan oleh guru bimbingan konseling bertujuan untuk memastikan berapa peserta didik yang hadir dan tidak hadir. Setelah pengecekanselesai, guru bimbingan konseling melakukan selingan dengan mengajak peserta didik untuk mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian, semangat, dan penampilan dengan melakukan kegiatan Berpikir, Merasa, Bersikap, Bertindak dan Bertanggung jawab (BMB3) berkenaan dengan materi pelayanan yang akan dibahas. Kegiatan demi melaksanakan fungsi pendidikan secara optimal, yaitu membentuk peserta didik menjadi peribadi utuh yang dilandasi akhlak dan budi luhur. Dalam kaitan dengan upaya sekolah mengatasi pelanggaran disiplin tata tertib di SMP Negeri Jepon, berdasarkan hasil wawancara dengan koordinator guru BK Ibu Sri Sulistyorini, S.Pd. dimana beliau menjelaskan bahwa: upaya dalam mengatasi pelanggaran disiplin tata tertib peserta didik serta penurunan moral peserta didik , yang kami lakukan tentu diarahkan atau difokuskan pada pembinaan dan pencegahan pelanggaran disiplin tata tertib malalui pendekatan pikiran, perasaan, dan perilaku. Hal ini dilakukan dalam bentuk program yang berkelanjutan. Program ini terintegrasi kedalam program tahunan sekolah dibidang kesiswaan. Operasionalnya dilakukan melalui sejumlah kegiatan yang dipadukan terintegrasi dengan program pengajaran pada setiap mata pelajaran yang diberikan oleh masing-masing guru yang bersangkutan. Disamping itu juga dilakukan kegiatan layanan bimbingn konseling kelompok khususnya bagi peserta didik yang memiliki kasus atau permasalahan tertentu, seperti pelanggaran disiplin tata tertib. Kegiatan layanan bimbingan konsling ini dilakukan oleh guru BK baik pada peserta didik secara individu maupun kelompok.

            Hal ini dilakukan melalui program tahunan sekolah secara berkelanjutan, yaitu melaksanakan pembinaan dengan menggunakan pendekatan pikiran,perasaan dan perilaku. Strategi yang diprogramkan sekolah dilaksanakan melalui dua pendekatan yaitu: program sekolah melalui layanan bimbingan konseling, dan program sekolah bidang kesiswaan. Dalam program sekolah melalui layanan bimbingan dan konseling kelompok, dimana materi pendekatan yang digunakan salah satunya yaitu dengan layanan konseling kelompok pendekatan Rational Emotive  Therapy (RET) kedalam jam pelajaran pada setiap minggu sesuai dengan kurikulum sekolah. Sedangkan untuk program sekolah bidang kesiswaan merupakan kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan karakter yang meliputi: bidang olah raga, bidang seni, bidang Agama, bidang akademik atau Karya Ilmiah Remaja (KIR), dan bidang kepramukaan. Gambaran lebih lanjut mengenai upaya sekolah khususnya guru BK sendiri dalam mengatasi pelanggaran disiplin tata tertib peserta didik di SMP  Negeri 3 Jepon dalam wawancara dengan Ibu Sri Sulistyorini, S.Pd selaku guru BK menjelaskan bahwa: Mengenai hal ini upaya yang dilakukan adalah: membantu peserta didik memahami diri dan lingkungannya, membantu peserta didik agar mampu mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangan dirinya, membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya, membantu peserta didik memelihara dan menumbuh kembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya dan membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas diri dan kepentingannya yang kurang mendapat perhatian.

            Mengenai kegiatan dibidang layanan bimbingan konseling yang berkaitan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun