Mohon tunggu...
Susila Ekawati
Susila Ekawati Mohon Tunggu... Guru - Guru Bimbingan Konseling

Saya guru BK di SMP N 3 Jepon Blora

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Upaya Mengurangi Degradasi Moral pada Siswa SMP N 3 Jepon dengan Pendekatan Rational Emotive Therapy

1 Oktober 2022   18:42 Diperbarui: 1 Oktober 2022   18:45 595
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

            Berdasarkan teori di atas, lingkungan sosial yang membentuk prilaku anak karena lingkungan sosial memberikan pengalaman prilaku dan sikap kepada anak sehingga anak dapat menilai mana prilaku yang baik atau buruk dan mana yang boleh dan tidak boleh. Penyimpangan prilaku merupakan perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Apabila dalam masyarakat tidak tampak lagi keunggulan moral dimana sopan santun hidup kurang terpelihara , agama dan nilai/norma tidak terlihat lagi serta penyimpangan prilaku nilai sering terjadi, berarti dapat dikatakan telah merosotnya moral masyarakatersebut.

            Menurut Charles H. Page " Lembaga sosial adalah tata cara atau prosedu yang telah diciptakan manusia untuk mengatur hubungan antara manusi yang berkelompok". Yang artinya lembaga sosial merupakan cara yang mengatur bagaimana individu, kelompok dalam bertindak, bersifat mengikat yang diharapkan tidak melakukan tindakan menyimpang yang dapat mengaggu keamanan dan kestabilan masyarakat. Seseorang akan dianggap menyimpang apabila melakukan tindakan-tindakan yang melanggar norma, adat istiadat dan peraturan yang secara hukum. Sehingga peran lembaga sosial pun penting, agar dapat membina, mengendalikan dan mencegah adanya penyimpangan soasial yang di lakukan remaja akibat menurunnya moralitas mereka. Karena fungsi lembaga sosial disini adalah sebagai pedoman bertingkah laku atau bersikap, menjaga keutuhan masyarakat, dan juga sebagai social control, yaitu sebagai sistem pengawasaan masyarakat terhadap tingkah laku anggotanya. Yang artinya lembaga sosial disini ikut serta dalampembentukan moral dan prilaku masyarakat atau seluruh anggota darilembaga sosial tersebut.

            Ada lima lembaga sosial dasar yang penting dalam masyarakat kompleks, yaitu lembaga keluarga, lembaga pendidikan, lembaga agama, lembaga politik dan lembaga pemerintah (Philipus dan Nurul Aini,2004: 54). Melihat masalah yang kita hadapi adalah masalah moral yang ada pada anak remaja, yang semakin lama semakin merosot dengan bukti adanya banyak penyimpangan moral yang  tentunya melibatkanperan lembaga sosial yang di mulai dari yang paling dasar yaitu lembaga keluarga, lembaga pendidikan, lembaga agama, lembaga pemerintah dan lembaga hukum. Dimulai dari yang pertama yaitu lembaga keluarga karena keluarga adalah lembaga yang paling inti dan dasar dalam sosial masyarakat yang dapat membentuk prilaku seorang anak, kedua lembaga pendidikan dimana sekolah adalah salah satu lembaga pendidikan yang terlibat langsung dengan seorang anak dan ikut dalam pembentukan karakter, budi pekerti, dan prilaku seorang peserta didik, ketiga lembaga agama dimana agama merupakan pedoman manusia dalam berbuat, berucap, dan bertingkah laku yang tentunya lembaga agama ini bisa di wakilkan oleh tokoh-tokoh agama yang ada dalam masyrakat guna, mengingatkan dan mencegah prilaku yang kurang pantas dalam beragama, keempat lembaga pemerintahan dimana pemerintah juga harus ikut andil dan prihatin terhadap penurunan kualitas moral remaja, melalui perwakilannya yaituanggota dalam pemerintahan daerah atau pemerintah desa yang terdiri dari   degradasi moral memerlukan banyak pihak yang terlibat, baik dar lurah , RT, RW, dst. Dan yang kelima atau terakhir yaitu lembaga hukum dimana lembaga ini mempunyai tugas untuk mengawasi, dan menangani tindakan-tindakan melanggar hukum yang tentunya, lembaga hukum ini diwakili oleh kepolisian yang nantinya akan di bawa ke tingkat pengadilan dan juga kejaksaanPeran-peran lembaga sosial inilah yang sangat di butuhkan untuk membina dan menangani moral remaja yang sekarang ini sudah mengalami penurunan yang segnifikan hal ini dibuktikan dengan adanya fakta penyimpangan-penympangan prilaku remaja akibat degradasi moral. Mengingat peran remaja sangat penting dalam pembangunan bangsa dan sebagai generasi penerus maka masalah moral merupakan hal utama yang harus diselesaikan agar berkembangnya remaja sesuai dengan kepribadian

B KONSELING KELOMPOK DENGAN TEKNIK RATIONAL EMOTIVE THERAPY (RET)

.

  • Definisi Konseling Kelompok 

            Konseling kelompok merupakan salah satu kegiatan layanan dalam bimbingan dan konseling disekolah.Dalam mendefinisikan konseling kelompok para ahli memiliki pendapat yang berbeda-beda. Layanan bimbingan kelompok dan dan konseling kelompok dapat di ibaratkan sebagai "anak kembar" yang lebih banyak persamaan dari pada perbedaanya. Persamaan terletak pada semua unsur pokonya, dan perbedaanya terletak kepada muatan materi yang didukungnya.

            Bimbingan dan konseling kelompok adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan memanfaatkan dinamika kelompok. Artinya, semua

peserta dalam kegiatan kelompok saling berinteraksi, bebas mengeluarkan pendapat, menanggapi, memberi saran dan lain-lain sebagainya, apa yang dibicarakan itu kesemuannya bermanfaat untuk diri peserta yang bersangkutan sendiri dan untuk semua peserta.Prayitno. 2004. Seri Layanan Konseling : Bimbingan Konseling KelompokSemarang: Bimbingan Konseling Unnes.h.69

            Prayitno. 2004. Bimbingan dan Konseling Kelompok. Jakarta: Gramedia.h3

Sementara Amti menuturkan bahwa "layanan konseling kelompok secara tidak langsung dapat dikatakan sebagai layanan konseling perorangan yang dilaksanakan dalam suasana kelompok".Disana ada konselor dan ada klien, yaitu anggota kelompok (yang jumlahnya paling kurang dua orang).Disana terjadi hubungan konseling yang diusahakan seperti konseling perorangan yaitu permisif, terbuka dan penuh  keakraban.Sedangkan konseling sendiri diartikan sebagai pelayanan khusus dalam hubungan langsung tatap muka antara konselor dan klien.Dalam hubunngan tersebut masalah klien dicermati dan diupayakan pengentasanya, dan sedapat-dapatnya dengan kekuatan klien sendiri. Sedangkan Wibowo mengutip pernyataan Olsen mengenai pengertian konseling kelompok, menyatakan bahwa:  Konseling kelompok merupakan pengalaman terapeutik bagi orang yang tidak memiliki masalah-masalah emosional yang serius. Sementara Gazda menyatakan bahwa konseling kelompok adalah suatu proses antar pribadi yang dinamis yang terpusat pada pemikiran dan perilaku yang sadar, dan melibatkan fungsi-fungsi terapi seperti sifat permisif, berorientasi pada kenyataan, katarsis, saling mempercayai, saling memperlakukan dengan mesra. Saling pengertian saling menerimadan saling mendukung.

            Menurut Sukardi layanan konseling kelompok dapat diartikan sebagai layanan dalam bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan masalah yang dialami melalui Prayitno & Amti E. 2004. Dasar-dasar bimbingan dan konseling. Jakarta: PT Rieneka Cipta.h.311 Wibowo, M.E. 2005. Konseling Kelompok Perkembangan. Semarang: UPT Unnes Press.h.19 dinamika kelompok.Sedangkan dinamika kelompok itu sendiri merupakan suasana yang hidup yang berdenyut, yang bergerak, berkembang yang ditandai dengan adanya interaksi antar anggota dalam kelompok. Nurihsan dalam mendefinisikan konseling kelompok memberikan pandangan bahwa konseling kelompok dapat diartikan sebagai sebuah bantuan kepada individu dalam situasi kelompok yang bersifat pencegahan dan penyembuhan, dan diarahkan kepada pemberian kemudahan bagi pertumbuhan dan perkembangan individu, dalam arti memberikan kesempatan, dorongan pengarahan kepada individu yang bersangkutan untuk berubah sikap dan perilakunya agar selaras dengan llingkungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun