Mohon tunggu...
Rory Anas
Rory Anas Mohon Tunggu... Wiraswasta - Berprofesi sebagai Advokat.

Pemberi Nilai, Respon dan Komentar akan di Follow. WA +628117068676

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Orang Gila, Salah Tafsir KPU atau UU yang Ngawur

24 Januari 2019   06:21 Diperbarui: 24 Januari 2019   07:31 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Akan sangat berat sekali resiko bagi KPU jika terjadi salah penafsiran pada suatu aturan, yang tentunya dapat saja membuat pemilu diulang karena dianggap tidak sah secara hukum.

Kesimpulannya, memberikan hak memilih pada "orang gila" atau ODGJ atau orang sakit akal, bisa jadi adalah suatu kekeliruan besar dalam Pemilu suatu negara yang akan terjadi pada abad ini, karena disana tidak ada sama sekali "keadaan yang memberikan peluang" kepada Disabilitas Mental dan Intelektual (ODGJ) dapat atau bisa memilih atau bahkan dipilih dalam Pemilu, karena setiap perbuatannya tidak dapat dipertanggungjawabkan secara Hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun