Mohon tunggu...
PRAPASKA DALIS
PRAPASKA DALIS Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta angkatan 2023 more info follow my instagram @praz_dls

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Review Skripsi : Faktor-Faktor Penyebab Laki-Laki Dan Perempuan Belum Menikah di Usia 35-60 Tahun Ke Atas

31 Mei 2025   07:35 Diperbarui: 9 Juni 2025   20:20 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Logo Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

TUGAS HUKUM PERDATA ISLAM DI INDONESIA

NAMA : PRAPASKA DALIS. T

KELAS : HKI 4B

NIM : 232121055

REVIEW SKRIPSI TEMA PERKAWINAN

"FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN BELUM MENIKAH DI USIA 35-60 TAHUN KE ATAS DI TINJAU DARI KONDISI SOSIAL, PSIKOLOGIS, SIKLUS SEL REPRODUKSI DAN MAQASHID SYARI'AH (Studi Kasus di Desa Wonorejo Kelurahan Tuban Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar)" 

Skripsi Karya Ariyanto

PENDAHULUAN

     Pernikahan dalam konteks sosial masyarakat Indonesia dianggap bukan hanya semata-mata sebagai sebuah ikatan legal antara dua individu laki-laki dan Perempuan saja, melainkan merupakan salah satu fase kehidupan yang dinilai penting untuk dilalui sebagai bagian dari norma budaya dan religious yang tumbuh dalam kehidupan di masyarakat. Di berbagai aspek kehidupan sosial, pernikahan sering kali menjadi sebuah tolak ukur untuk menentukan kedewasaan, kematangan emosional, serta keberhasilan hidup dari seseorang. Oleh karena itu, ketika dalam sebuah masyarakat terdapat individu baik laki-laki maupun perempuan yang belum menikah, dari mulai usia 35 atau bahkan mencapai usia 60 tahun, sering kali menimbulkan pertanyaan dan sorotan dari lingkungan sekitar tentang alasan kenapa belum melakukan pernikahan.

   Fenomena ini menjadi semakin kompleks seiring perubahan zaman dan berkembangnya nilai-nilai baru dalam masyarakat, seperti meningkatnya pendidikan, perubahan peran gender, serta orientasi hidup yang lebih individualistis. Maka dari itu skripsi yang berjudul "Faktor-Faktor Penyebab Laki-Laki dan Perempuan Belum Menikah di Usia 35-60 Tahun ke Atas Ditinjau dari Kondisi Sosial, Psikologis, Siklus Sel Reproduksi dan Maqashid Syari'ah (Studi Kasus di Desa Wonorejo Kelurahan Tuban Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganayar)" menghadirkan perspektif yang luas dan multidisipliner untuk memahami akar permasalahan ini.

  Penelitian ini menggali latar belakang para individu yang belum menikah dari empat dimensi utama, yaitu kondisi sosial, kondisi psikologis, aspek biologis melalui siklus sel reproduksi, serta pendekatan normatif-religius melalui Maqashid Syari'ah. Salah satu temuan yang menarik dalam penelitian ini datang dari narasumber perempuan yang bernama Rusmini yang berusia 62 tahun, ia dengan senang hati menceritakan alasan-alasannya belum menikah kepada penulis skripsi. Ia mengungkapkan bahwa sepanjang usia muda nya pada saat itu ia lebih fokus pada pengembangan karier dan pernah mengalami trauma percintaan di masa lalu, dulu ia pernah suka dengan orang lain dan bilang jika tidak dengan dia maka ia tidak akan menikah dan akhirnya pernyataan nya tersebut di kabulkan oleh Allah sehingga sampai usianya yang sudah menginjak 62 tahun ini ia tak kunjung menikah serta Rusmini juga mengungkapkan bahwa ia sudah nyaman hidup sendiri dan tidak membutuhkan laki-laki (suami).

     Dari sudut pandang psikologis, pengalaman narasumber ini mencerminkan mekanisme pertahanan diri dan pilihan hidup yang dibentuk oleh trauma masa lalu. Sementara dari sisi sosial, tekanan lingkungan yang cenderung menuntut perempuan untuk segera menikah sering kali bertentangan dengan aspirasi pribadi yang ingin mandiri secara ekonomi dan intelektual. Sedangkan dari sudut pandang Maqashid Syari'ah, penelitian ini mencoba mengevaluasi bagaimana keputusan untuk tidak menikah di usia matang tetap dapat dikaji dalam kerangka perlindungan terhadap jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-'aql), dan keturunan (hifz al-nasl), serta bagaimana Islam memandang pilihan hidup yang berbeda ini dalam konteks kemaslahatan individu.

     Dengan mengangkat studi kasus di Desa Wonorejo, penelitian ini tidak hanya menyoroti fenomena dari sudut pandang statistik atau teori semata, melainkan juga berupaya merekam realitas sosial dan batiniah para individu yang terlibat. Oleh karena itu, skripsi ini memiliki nilai penting dalam memperkaya pemahaman kita terhadap fenomena belum menikah di usia lanjut, sekaligus membuka ruang dialog yang lebih inklusif dan empatik terhadap pilihan-pilihan hidup yang kerap kali disalahpahami oleh masyarakat luas.

Alasan Memilih Review Skripsi ini

  Salah satu alasan mengapa reviewer memilih skripsi tersebut untuk di review karena dari judul nya saja sudah menjadi daya tarik tersendiri yang cukup sesuai dengan kenyataan di lapangan terkhusus di lingkungan masyarakat modern yang banyak mengalami perubahan sudut pandang terkait prioritas pernikahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun