Mohon tunggu...
Nuning Sapta Rahayu
Nuning Sapta Rahayu Mohon Tunggu... Guru Pendidikan Khusus/Penulis/Asesor/Narasumber

Guru Pendidikan khusus, Penulis Buku Panduan Guru Pengembangan Komunikasi Autis, aktivis pendidikan dan pecinta literasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tahun 2026 Amplop Kondangan Dipajaki? Begini Penjelasan Aslinya!

27 Juli 2025   21:00 Diperbarui: 27 Juli 2025   16:46 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi amplop kondangan (Sumber: pixabay)

Jadi, bukan pengantin atau orang tua yang menerima amplop yang dipantau, melainkan pihak penyedia jasa yang berkewajiban melaporkan penghasilannya.

Tak Perlu Panik, Tetap Cek Fakta

Isu soal pajak amplop hajatan tahun 2026 adalah hoaks yang menyesatkan. Sampai saat ini, tidak ada aturan yang menyebut pemberian dalam acara sosial sebagai objek pajak. Pemerintah hanya berfokus pada penghasilan yang berasal dari kegiatan usaha dan jasa profesional.

Namun, masyarakat tetap perlu mewaspadai penyebaran informasi keliru dan memastikan validitas berita dari sumber resmi, seperti situs DJP atau keterangan langsung dari Kementerian Keuangan.

Daripada resah berlebihan, mari kita mulai membiasakan diri untuk cek fakta sebelum ikut menyebarkan berita. Karena di era digital, kecepatan menyebar bisa lebih berbahaya daripada isi pesannya sendiri.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun