Warga lokal mengoptimalkan pangan lokal dengan menjaga lahan gambut untuk pertanian dan perkebunan mereka.
Revitalisasi Ekonomi Lokal
Tika bercerita usahanya mengajak masyarakat untuk mengelola lahan gambut ini dengan bijak agar punya nilai ekonomi.
Mengelaborasi dengan Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai tujuan pembangunan berkelanjutan bahwa hingga 2030 ada 17 tujuan dan 169 target yang dibidik khususnya berkaitan dengan pilar ekonomi, sosial, lingkungan dan hukum & tata kelola. Demi keselamatan dan keberlanjutan bumi yang kita tinggali.
Singkatnya, apa yang dikerjakan oleh setiap orang hari ini dan kita di masa mendatang sebaiknya berpedoman kepada ekonomi yang berkelanjutan.
Dari empat pilar SDGs yang disasar, apabila masyarakat lokal setempat betul-betul mendapat wadah dan ruang, maka setidaknya mereka berkontribusi 5 dari 17 tujuan SDGs :
- Tujuan 1Â : Mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk di mana pun.
- Tujuan 8 : Mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif, tenaga kerja penuh dan produktif serta pekerjaan yang layak bagi semua.
- Tujuan 11 : Mengupayakan kota dan komunitas yang berkelanjutan untuk ekonomi setempat.
- Tujuan 12 : Memastikan konsumsi dan produksi yang bertanggungjawab.
- Tujuan 15 : Menjaga ekosistem darat agar tidak kembali terjadi musibah.
Saya sendiri awalnya tidak tahu bahwa dari lahan gambut dapat dihasilkan  produk pertanian yang bernilai ekonomi. Seperti beras hitam, kopi liberika, empon-empon, madu, dan olahan susu kerbau air menjadi gulo puan. Bahkan hingga produk eco fashion seperti batik gambut dan kriya dari purun.
Lahan gambut seringkali dianggap sebagai lahan terbuang yang dapat dikeringkan dan dialih fungsikan. Sehingga membuat warga terpuruk untuk bangkit.
Menyimak obrolan kami, revitalisasi ekonomi masyarakat yang hidup di lahan gambut adalah salah satu upaya mencegah kerusakan gambut tidak semakin parah.