Mohon tunggu...
Dhany Wahab
Dhany Wahab Mohon Tunggu... Penulis - Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi [LKKSD]

IG/threads @dhany_wahab Twitter @dhanywh FB @dhany wahab Tiktok @dhanywahab

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Pemilu Jalan Menuju Negara Kesejahteraan

13 September 2022   13:25 Diperbarui: 10 Oktober 2023   17:03 1033
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Publik menghendaki Pemilu yang diselenggarakan secara konsisten lima tahun sekali semestinya menjadi jalan menuju Negara Kesejahteraan (Welfare State) (Foto: KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD )

Presiden yang terpilih lewat pemilu mempunyai kewajiban untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, minimal dalam beberapa hal yaitu; terjaminnya kebutuhan material dan non material sehingga masyarakat dapat hidup aman dan bahagia, tersedianya pelayanan sosial seperti kesehatan, pendidikan dan perumahan yang memadai dan tersedianya tunjangan sosial bagi masyarakat yang tidak mampu dan termarjinalkan.

Dalam UUD 1945, hakikat kesejahteraan sosial tercermin dari perekonomian berdasarkan atas asas kekeluargaan, membiayai pendidikan dasar, mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu serta menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

Pemerintah Indonesia secara jelas diamanatkan untuk menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan orang per orang.

Kedaulatan rakyat yang ditunaikan melalui pemilu yang demokratis merupakan mandat kepada Pemerintah Indonesia untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia.

Partai politik mempunyai tanggungjawab untuk mengawasi kader-kadernya yang duduk di lembaga eksekutif dan legislatif agar tidak menyimpang dari amanah yang diberikan oleh rakyat.

Sekarang ini muncul kecemasan ketika demokrasi dunia sedang mengalami kemunduran (backsliding). Menurut studi terakhir Haghar dan Kufman (2021) penyebanya adalah tindakan-tindakan politik oleh pejabat yang justru dihasilkan dari proses demokrasi.

Hal ini bisa saja terjadi di Indonesia, jika partisipasi publik dalam pemilu dan mandat yang diberikan kepada partai politik tak kunjung melahirkan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi rakyat.**

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun