Mohon tunggu...
Daud Ginting
Daud Ginting Mohon Tunggu... Freelancer - Wiraswasta

"Menyelusuri ruang-ruang keheningan mencari makna untuk merangkai kata-kata dalam atmosfir berpikir merdeka !!!"

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Jalan Perbaikan Kualitas Pemilu 2024

22 Januari 2023   03:25 Diperbarui: 22 Januari 2023   06:22 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: rakyatmerdeka.id

Kedua sistem tersebut sama-sama memiliki kekurangan dan keunggulan tetapi salah satu diantaranya harus dipilih sebagai mekanisme pelaksanaan pemilihan umum yang sesuai dengan harapan dan kondisi terkini, sesuai dengan tuntutan ruang dan waktu.

Saat ini, berdasarkan pelaksanaan pemilu sebelumnya marak praktik money politics yang dilakukan oleh person atau oknum calon anggota legislatif sebagai peserta pemilu, dilakukan oleh individu, bukan dilakukan oleh institusi atau partai politik.

Hal ini terjadi karena yang berkompetisi dalam pemilihan umum didominasi oleh persaingan ketat individu calon anggota legislatif, baik persaingan ketat secara internal partai maupun persaingan individu antara partai politik.

Sistem pemilihan proporsional terbuka yang didasarkan kepada perhitungan perolehan suara tertinggi menentukan anggota legislatif terpilih sesuai dengan hitungan matematik sistem sainte league maka tidak bisa tidak setiap caleg (Calon Legislatif) harus bertarung secara personal untuk memperoleh pemilih.

Dinamika ini secara tidak langsung menyebabkan semakin memudarnya peran dan fungsi partai politik, karena dalam menentukan pilihan para konstituen tidak lagi berdasarkan pertimbangan platform, atau idiologi maupun visi misi partai, tetapi hanya berdasarkan nilai jual atau harga personal caleg yang cenderung diukur dengan pertimbangan uang jual beli suara.

Dalam kondisi seperti ini sebenarnya partai politik tidak berdaya, terjadi keruntuhan marwah partai, karena caleh terpilih juga merasa keberhasilannya jadi anggota legislatif bukan karena faktor partai politik. 

Ironisnya partai politik dalam sistem pemilihan proporsional terbuka saat ini tidak bisa sembarangan memberi sanksi pencopotan atau pergantian antar waktu terhadap anggota dewan yang dianggap menyimpang dari kebijakan partai karena para anggota dewan juga memiliki kesempatan secara konstitusional menuntut partai politik yang dianggap mengabaikan kepentingan dan hak personal anggota dewan.

Oleh karena itu untuk memperbaiki kualitas produk atau hasil / out put pemilihan umum dimasa mendatang salah satu pekerjaan rumah mendesak untuk dilakukan adalah meningkatkan peran dan keberadaan partai politik sebagai peserta pemilihan umum sesungguhnya.

Tujuannya bukan untuk menjadikan partai politik sebagai lembaga yang memiliki otoritas yang kuat belaka, tetapi mengembalikan fungsi partai politik sebagai peserta pemilihan umum sesungguhnya, dan bukan menjadikan caleg sebagai aktor utama peserta pemilu.

Berdasarkan pertimbangan maraknya praktek money politics yang disebabkan oleh kompetisi keras yang tidak sehat secara individual diantara sesama caleg maka dipandang perlu mengembalikan partai politik sebagai aktor utama pesrta pemilihan umum lewat pelaksanaan sistem pemilihan umum proporsional tertutup.

Dengan sistem proporsional tertutup dimana yang dipilih adalah tanda gambar partai politik, bukan memilih orang calon anggota legislatif, diharapkan akan terjadi proses meningkatkan peran dan fungsi partai politik sebagai peserta pemilu sesuai dengan isi undang-undang pemilihan umum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun