Mohon tunggu...
Irvan
Irvan Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary Person

An ordinary person who loves knowlede Tulisan lainnya dapat dibaca di https://medium.com/@mirvan0910

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pasca Pemilu 2024, Perlukah Rekonsiliasi?

5 Maret 2024   14:53 Diperbarui: 5 Maret 2024   15:00 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Capres saling bergandengan tangan pasca debat capres pertama (Sumber :CNBC Indonesia)

Pemilu 2024 hampir usai. Melansir dari website pemilu2024.kpu.go.id yang diakses pada hari senin (19/2/2024) dan sampai artikel ini ditulis, pasangan Prabowo-Gibran memiliki suara pemilih dengan presentase 58,52%. Unggul cukup jauh atas pasangan Anies-Muhaimin yang hanya mengantongi 24,27% suara dan Ganjar-Mahfud dengan 17,21% suara dengan suara masuk sudah mencapai 71% dari total pemilih. Jika tak ada aral melintang maka Prabowo Subianto akan dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia yang ke-8. Sebuah momen yang ditunggu oleh sang mantan Pangkostrad setelah sebelumnya ikut kontestasi sebanyak tiga kali dan selalu mengalami kekalahan.

Kemenangan Prabowo-Gibran tentu mengantarkan partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju untuk menduduki kursi-kursi menteri yang akan membantu tugas kepresidenan hingga 2029. Tetapi muncul pertanyaan di benak kita, Bagaimanakah nasib partai yang kalah dalam kontestasi pilpres ini? akankah partai yang tergabung dalam koalisi Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud bergabung dalam pemerintahan layaknya Gerindra yang bergabung dengan Partai koalisi pendukung Jokowi pada 2019? Atau justru akan konsisten berada di barisan pengkritik kebijakan pemerintah atau yang biasa disebut dengan oposisi?

Mari kita ulas terlebih dulu bergabungnya Gerindra dalam barisan pemerintahan. Setelah sebelumnya Prabowo kalah dari Jokowi pada kontestasi pilpres 2014, Gerindra mantap memposisikan dirinya sebagai partai oposisi, yang berfungsi untuk mengoreksi dan mengkritik kebijakan pemerintah. Kritikan demi kritikan begitu nyaring dilontarkan oleh anggota Gerindra baik yang duduk di kursi DPR maupun tidak. Masih segar dalam ingatan kita cuitan ala Fadli Zon, kader Gerindra dan juga wakil ketua DPR RI yang rutin memberikan kritikan pedas kepada Presiden Jokowi seputar kebijakannya dalam pemerintahan.

Namun pada 2019 setelah kemenangan Jokowi untuk periode kedua. Terjadi pertemuan bersejarah antara Jokowi dan Prabowo yang berujung kepada rekonsiliasi keduanya. Hal tersebut semakin ditegaskan dengan masuknya Gerindra ke kabinet dan munculnya Prabowo sebagai Menteri Pertahanan dalam kabinet Jokowi, suatu peristiwa yang tak pernah terjadi di berbagai negara yang menganut paham demokrasi di dunia ini ketika pihak pemenang mampu merangkul yang kalah bahkan menjadikannya sebagai penyokong kinerja bagi sang pemenang. Dan seiring bergabungnya Gerindra ke koalisi Jokowi, Fadli Zon yang sebelumnya begitu getol menghujani pemerintah dengan kritikannya berubah menjadi adem ayem dan mendukung kebijakan presiden. Hal yang wajar mengingat sikap partai induknya yang sejalan dengan presiden.

Peristiwa damai nan teduh yang disebut " rekonsiliasi" tersebut menjadi kunci bersatunya kembali kedua pendukung setelah berbagai peristiwa yang tidak mengenakkan bahkan berujung konflik terjadi baik selama kontestasi berlansung maupun setelah pemilihan usai. Keduanya pun sepakat untuk kembali bersatu, menghilangkan segala perbedaan dan ada dan sepakat membangun Indonesia secara bersama-sama. Namun beberapa pengamat berpendapat bahwa masuknya Gerindra membuat koalisi Jokowi semakin besar dan bisa jadi mengandung unsur kepentingan politik tertentu.

Dan benar saja, Gemuknya koalisi Jokowi pada pemerintahannya periode kedua membuat tidak adanya "penyeimbang" atas produk kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. DPR yang seharusnya menjadi lembaga yang mengawasi kinerja Presiden terkesan "adem ayem" terhadap Presiden karna hanya PKS yang berstatus sebagai oposisi terhadap pemerintah. Ketidakseimbangan antara pihak pro-pemerintah yang jumlahnya terlampau besar di DPR dengan oposisi yang hanya sedikit pun menjadi isu hangat yang menjadi perhatian para pengamat politik.

Bukti nyatanya terpampang jelas salah satunya ketika UU IKN disahkan DPR hanya dalam kurun waktu kurang lebih 42 hari. Tidak adanya transparansi kepada publik serta pengesahan UU yang terlalu terburu-buru dapat memunculkan asumsi liar pada masyarakat bahwa bisa jadi adanya indikasi untuk kepentingan tertentu.

Sehingga ketidakhadiran oposisi yang kuat dalam lembaga legislatif seperti DPR membuat tidak adanya penyeimbang bagi pemerintah dalam hal pengoreksian kebijakan yang secara tidak lansung membuat proses demokrasi dalam lingkungan pemerintah menjadi "tidak sehat". Karna jika seandainya pemerintah mengeluarkan kebijakan yang tidak sesuai atau memberatkan rakyat, maka oposisi hadir sebagai penyanggah serta pengkritik kebijakan tersebut. Tetapi jika oposisi tidak ada tentu akan membuat fungsi pengontrol kebijakan menjadi tidak maksimal.

Pada dasarnya rekonsiliasi diperlukan untuk menghangatkan kembali hubungan persahabatan para capres-cawapres dan para pendukungnya yang sempat renggang selama kontestasi berlansung. Namun alangkah baiknya fungsi oposisi sebagai pengontrol dan pengkritik kebijakan pemerintah tetap ada demi sehatnya demokrasi kita. Sehingga jika kita menimbang serta mengkaji situasi yang ada pasca pilpres, Biarkan partai yang kalah tetap diluar koalisi pemerintah dengan guna menjadi penyeimbang serta oposisi yang bermutu. Karna pihak yang babak belur tentu akan bangkit dan menjadi kritikus yang kuat terhadap pihak pemenang.

Bagaimana menurut para pembaca?.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun