Mohon tunggu...
Benny Saputro Amarto
Benny Saputro Amarto Mohon Tunggu... Konsultan - KOnsultan

KOnsultan Konstruksi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Surat Terbuka untuk Presiden Republik Indonesia tentang Bangsa Indonesia

5 September 2020   04:43 Diperbarui: 5 September 2020   04:49 514
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

                                                                    

Bapak Presiden yang Terhormat;

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; semua warga negara Republik Indonesia harus tunduk; dan serta patuh; dan serta mengikuti aturan dan peraturan yang telah berlaku dalam berita negara dan atau dokumen administrasi negara; berdasarkan urutan perundang -- undangan yang telah dibentuk; dan serta telah dituangkan kedalam Undang -- Undang Nomor 12 tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang -- undangan;  yang dalam proses peradilan; dan salah satunya mulai dari peradilan agama sampai dengan peradilan di Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung dalam hal ini Badan Pengawas Mahkamah Agung (BAWAS MA); dan salah satu urutan yang berlaku; dan serta diterapkan di Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut :

1.

PANCASILA;

2.

UNDANG -- UNDANG DASAR 1945                           ;

3.

KETETAPAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT;

                                                            

4.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun