Mohon tunggu...
Benny Saputro Amarto
Benny Saputro Amarto Mohon Tunggu... Konsultan - KOnsultan

KOnsultan Konstruksi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Surat Terbuka untuk Presiden Republik Indonesia tentang Bangsa Indonesia

5 September 2020   04:43 Diperbarui: 5 September 2020   04:49 514
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Secara yuridis berdasarkan peraturan yang berlaku tentang kekuasaan kehakiman dan menegaskan bahwasannya Putusan Pengadilan selain harus memuat alasan dan dasar putusan, juga memuat pasal tertentu dari peraturan perundang - undangan yang bersangkutan atau sumber hukum tak tertulis yang dijadikan dasar mengadili;

2.

PEMAHAMAN DAN ARTI YURISDIKSI YAITU

1

Kekuasaan mengadili; lingkup kuasa kehakiman; peradilan;

2

lingkungan hak dan kewajiban, serta tanggung jawab di suatu wilayah atau lingkungan kerja tertentu; kekuasaan hukum;

3

kekuasaan, hak atau wewenang untuk menetapkan hukum bila dihubungkan dengan ajaran trias politica, yuridiksi mencakup kekuasan legislatif, eksekutif dan yudikatif;

3.

AKTA PERCERAIAN

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun