Untuk mahasiswa para retaker dan yang telah lewat masa studi, opsi yang dapat ditempuh adalah audiensi ke Kemendikti Saintek berkaitan dengan permohonan tersebut, karena masalah PISN bukan di Universitas, tapi di tingkat kementerian.Â
Sekali lagi, jika kalian para mahasiswa retaker, jika diberi kesempatan lagi untuk ujian, luluslah! Hanya itu pilihannya, jika tidak, 3 opsi tawaran kebijakan diatas, yaitu 1) DO, 2) Pindah kampus atau 3) Re-NPM bisa ditempuh. Tentunya pindah kampus atau re-npm tetap harus mengulang koas minimal satu tahun dan juga membayar uang kuliah kembali.Â
Jika tidak diberi kesempatan untuk ujian dan memilih DO, bersabarlah. Karena mungkin menjadi dokter di Indonesia bukan takdir anda. Masih ada banyak kesempatan atau jalur di luar jalur menjadi klinisi.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI