Jawab:
Syahadatain maksudnya adalah 2 syahadat, yaitu syahadat tauhid dan syahadat rasul. Lafadz syahadatain adalah (Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah).
23.Para ulama membagi syahadat menjadi syahadat syar'an dan syahadat munjin. Jelaskan perbedaanya!
Jawab:
Syahadat syar'an adalah syahadat yang hanya diucapkan oleh seseorang di dunia dan menyebabkan orang tersebut disebut muslim sehingga selamat dari hukum Allah untuk orang kafir di dunia, tapi makna dari syahadat itu tidak sampai pada hatinya.
Sedangkan syahadat munjin adalah syahadat yang diucapkan oleh seseorang didunia dan maknanya sampai pada hati orang tersebut dan menyebabkan orang tersebut selamat dari siksa Allah di dunia dan di akhirat.
24.Bagaimana hukumnya jika ada orang yang dalam hatinya iman kepada Allah tetapi tidak mau mengucapkan syahadat?
Jawab:
Ada ulama yang berpendapat bahwa untuk hukumnya di akhirat diserahkan kepada Allah. Akan tetapi untuk statusnya di dunia tetap seperti orang kafir saja, karena tidak ada yang tahu apa yang ada dalam hatinya. Jadi, orang tersebut jika meninggal tidak perlu disholati atau dikuburkan di kuburan orang orang islam.
Pada dasarnya, qaul shahih berpendapat bahwa jika ada orang yang tidak mengucapkan 2 kalimah syahadat, maka hukumnya terbagi 2:
1. Jika setelah diperintah mengucapkan syahadat tetap tidak mau, maka hukumnya kafir dunia akhirat