Manfaat yang akan diperoleh dengan mengkaji ilmu fiqih adalah akan menghasilkan ketaqwaan (melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya).
4.Fadhl ilmu fiqih
Jawab:
Keutamaan ilmu fiqih adalah merupakan ilmu yang paling utama mengungguli ilmu ilmu yang lainnya. Karena ada hadits yang mengatakan bahwa .
5.Nisbat (perbandingan) ilmu fiqih dengan ilmu lain
Jawab:
Nisbat ilmu fiqih dan ilmu yang lainnya selain ilmu ushul fiqih adalah nisbat tabayun artinya berlainan, ilmu fiqih bukan ilmu yang lainnya begitupun sebaliknya.
Adapun nisbatnya dengan ilmu ushul fiqih adalah ilmu fiqih merupakan cabang/furu' dari ilmu ushul fiqih.
6.Waadli' (pencetus pertama) ilmu fiqih
Jawab:
Orang yang menjadi pencetus pertama adanya ilmu fiqih adalah imam mujtahid muthlaq yang 4 yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Malik Bin Anas, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad bin Hambal.