A. Konsep Dasar Ilmu Fiqih
Sebutkan Mabadi' Ilmu Fiqih yang 10!
1.Hadd (pengertian) Fiqih menurut bahasa dan istilah
Jawab:
Fiqih menurut bahasa: (Pemahaman yang mendalam).
Fiqih menurut istilah: (Mengetahi semua hukum syara' yang ta'aluq/bertalian dengan amaliyyah/prilaku/pekerjaan orang mukallaf baik itu pekerjaan hati maupun anggota badan dengan jalan ijtihad yang dalil-dalilnya termasuk dalil tafsili/terperici).
2.Maudlu' (objek/sasaran) ilmu fiqih
Jawab:
Objek pembahasan yang akan dibahas dalam ilmu fiqih adalah prilaku/pekerjaan orang mukallaf.
3.Tsamroh (manfaat) mengkaji ilmu fikih
Jawab:
Manfaat yang akan diperoleh dengan mengkaji ilmu fiqih adalah akan menghasilkan ketaqwaan (melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya).
4.Fadhl ilmu fiqih
Jawab:
Keutamaan ilmu fiqih adalah merupakan ilmu yang paling utama mengungguli ilmu ilmu yang lainnya. Karena ada hadits yang mengatakan bahwa .
5.Nisbat (perbandingan) ilmu fiqih dengan ilmu lain
Jawab:
Nisbat ilmu fiqih dan ilmu yang lainnya selain ilmu ushul fiqih adalah nisbat tabayun artinya berlainan, ilmu fiqih bukan ilmu yang lainnya begitupun sebaliknya.
Adapun nisbatnya dengan ilmu ushul fiqih adalah ilmu fiqih merupakan cabang/furu' dari ilmu ushul fiqih.
6.Waadli' (pencetus pertama) ilmu fiqih
Jawab:
Orang yang menjadi pencetus pertama adanya ilmu fiqih adalah imam mujtahid muthlaq yang 4 yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Malik Bin Anas, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad bin Hambal.
7.Ism (nama) ilmu fiqih
Jawab:
Nama ilmu fiqih ada 2 yaitu ilmu fiqih dan ilmu furu'.
8.Istimdad (sumber) ilmu fiqih
Jawab:
Sumber pengambilan ilmu fiqih ada 4 yaitu al-Qur'an, as-Sunnah, Ijma', dan Qiyas.
9.Hukum mengkaji ilmu fiqih
Jawab:
Hukum mengkaji ilmu fiqih adalah fardlu 'ain untuk setiap mukallaf.
10.Masalah yang dibahas dalam ilmu fiqih
Jawab:
Masalah yang dibahas dalam ilmu fiqih yaitu kaidah kaidahnya. Seperti shalat hukumnya wajib, dll.
Baca juga: Riba Menurut Ilmu Fikih
B.Sejarah Ilmu Fiqih
11.Periodesasi ilmu fiqih terbagi menjadi 5 bagian, sebutkan!
Jawab:
*Periodesasi pada masa rasulullah
*Periodesasi pada masa sahabat (khulafaurrasyidin)
*Periodesasi pada masa tabi'in
*Periodesasi pada masa kemunduran
*Periodesasi pada masa kebangkitan fiqih.
12.Berikan contoh ijtihad pada masa sahabat khulafaurrasyidin!
Jawab:
Contoh ijtihad pada masa sahabat khulafaurrasyidin adalah memerangi orang yang tidak mau membayar zakat (disebut perang yamamah pada masa Abu Bakar) dan masalah ahli waris (masalah 'umarain, dll).
13.Apa yang menyebabkan fikih mengalami masa kemunduran?
Jawab:
Terdapat beberapa faktor yang meyebabkan fiqih mengalami masa kemunduran, diantaranya:
Efek samping dari pembukuan fiqih pada periode sebelumnya, jadi ulama pada masa itu sudah menipis kemauannya untuk mempelajari fiqih lebih dalam karena sudah ada kitabnya
Fanatisme madzhab yang sempit, maksudnya orang orang pada masa itu terlalu fanatik pada satu madzhab yang mereka ikuti sehingga tidak mau berpikir atau mempermasalahkan yang diluar ketentuan madzhabnya atau bisa juga tidak menghargai pendapat madzhab lain
Pengangkatan hakim hakim muqallid, yang belum pantas untuk memberikan pendapat sebagai seorang mufti.
14.Mengapa pada masa rasulullah lebih sedikit terjadi ikhtilaf daripada masa setelahnya?
Jawab:
Karena pada masa rasulullah semua permasalahan bisa langsung ditanyakan kepada nabi yang sudah pasti jawabannya benar.
15.Pada masa siapa ilmu fiqih mencapai kesempurnaan dan melahirkan ulama ulama besar? Berikan contoh!
Jawab:
Pada masa tabi'in. Contohnya Imam Abu Hanifah, Imam Malik bin Anas, dll lahir pada masa tabi'in.
C.Pembagian dan Cabang-Cabang Ilmu Fiqih
16.Ilmu fiqih terbagi menjadi fiqih 'ubudiyah, mu'amalah, munakahat, mawarits/faraidl, siyasah, dan jinayah. Jelaskan masing masingnya!
Jawab:
'Ubudiyah: Yang berkaitan dengan masalah ibadah seperti shalat, zakat, puasa, dll.
Mu'amalah: Yang berkaitan dengan masalah interaksi dengan orang lain seperti jual beli, gadai, hutang, dll.
Munakahat: Yang berkaitan dengan masalah pernikahan seperti rukun nikah, nafakah, thalaq, dll.
Mawarits/Faraidl: Yang berhubungan dengan masalah waris seperti anak laki laki kandung mendapat bagian 'asobah binnafsi, dll.
Siyasah: Yang berkaitan dengan masalah politik kenegaraan.
Jinayah: Yang berkaitan dengan hukuman atau hadd dan kifarat bagi orang yang berbuat pidana, lebih mudahnya hukum pidana islam.
17.Hukum taklifi dalam fiqih terbagi menjadi 5, sebutkan!
Jawab:
Wajib (Ijab), Sunnah/Mandub (Nadb), Mubah (Ibahah), Makruh (Karahah), dan Haram (Tahrim).
18.Apa perbedaan antara fiqih dan ushul fiqih?
Jawab:
Fiqih adalh furu' atau cabang dari ushul fiqih. Fiqih membahas hukum prilaku mukallaf sedangkan ushul fiqih membahas tata cara menetapkan hukum prilaku mukallaf.
19.Fiqih Siyasah diabagi menjadi beberapa bagian, sebutkan!
Jawab:
Fiqih siyasah dibagi menjadi 4 bagian yaitu:
oFiqh Dustury
oFiqh Maliy
oFiqh Dawly
oFiqh Harbiy
20.Jelaskan perbedaan jarimah dan jinayah!
Jawab:
Para ulama ada yang berpendapat bahwa jarimah dan jinayah itu sama, akan tetpai ada juga yang berpendapat bahwa keduanya berbeda. Perbedaannya adalah jinayah merupakan hukum pidana islam sedangkan jarimah adalah perbuatan pidananya.
D.Dasar Pelaksanaan Ibadah Berbasis Pada Syahadat
21.Mengapa syahadat menjadi syarat diterimanya atau sah nya ibadah?
Jawab:
Semua ibadah membutuhkan niat, sedangkan syarat sah nya niat adalah islam dan mengucapkan kalimah syahadat menunjukkan bahwa seseorang sudah masuk agama islam.
22.Jelaskan yang dimaksud dengan syahadatain!
Jawab:
Syahadatain maksudnya adalah 2 syahadat, yaitu syahadat tauhid dan syahadat rasul. Lafadz syahadatain adalah (Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah).
23.Para ulama membagi syahadat menjadi syahadat syar'an dan syahadat munjin. Jelaskan perbedaanya!
Jawab:
Syahadat syar'an adalah syahadat yang hanya diucapkan oleh seseorang di dunia dan menyebabkan orang tersebut disebut muslim sehingga selamat dari hukum Allah untuk orang kafir di dunia, tapi makna dari syahadat itu tidak sampai pada hatinya.
Sedangkan syahadat munjin adalah syahadat yang diucapkan oleh seseorang didunia dan maknanya sampai pada hati orang tersebut dan menyebabkan orang tersebut selamat dari siksa Allah di dunia dan di akhirat.
24.Bagaimana hukumnya jika ada orang yang dalam hatinya iman kepada Allah tetapi tidak mau mengucapkan syahadat?
Jawab:
Ada ulama yang berpendapat bahwa untuk hukumnya di akhirat diserahkan kepada Allah. Akan tetapi untuk statusnya di dunia tetap seperti orang kafir saja, karena tidak ada yang tahu apa yang ada dalam hatinya. Jadi, orang tersebut jika meninggal tidak perlu disholati atau dikuburkan di kuburan orang orang islam.
Pada dasarnya, qaul shahih berpendapat bahwa jika ada orang yang tidak mengucapkan 2 kalimah syahadat, maka hukumnya terbagi 2:
1. Jika setelah diperintah mengucapkan syahadat tetap tidak mau, maka hukumnya kafir dunia akhirat
2. Jika tidak mengucapkan karena ada udzur, maka bisa dihukumi muslim dunia akhirat.
25.Muslim yang taat akan mengucapkan kalimat syhadat sehari semalam minimal berapa kali?
Jawab:
Minimal 9 kali, yaitu saat membaca tasyahud ketika shalat fardlu.
Baca juga: Kumpulan Hikmah Islam dalam Khotbah: Menyoal Fikih, Ilmu Kalam, dan Hikmah Keislaman
E.Thoharoh
26.Jelaskan pengertian thoharoh menurut bahasa dan istilah!
Jawab:
Thoharoh menurut bahasa: (Bersih, suci)
Thoharoh menurut istilah: (Melakukan perkara yang dengan perkara tersebut diperbolehkannya melakukan shalat. Isi perkara tersebut adalah wudlu, mandi besar, tayamum, dan menghilangkan najis).
27.Diantara rukun wudlu adalah membasuh wajah. Jelaskan bagaimana batasan wajah itu!
Jawab:
Batasan wajah adalah:
Batas atas: Awal tumbuhnya rambut
Batas bawah: Dagu
Batas samping kanan dan kiri: Puting telinga
Catatan: Dalam ushul fiqih ada keterangan bahwa jadi diusahakan batasab batasannya juga harus terbasuh.
28.Maqasid at-thoharoh ada 4, sebutkan!
Jawab:
Wudulu, mandi besar, tayamum, dan menghilangkan najis.
29.Sebutkan contoh najis yang diampuni ketika shalat, pada air yang sedikit, dan pada keduanya!
Jawab:
Najis yang diampuni ketika shalat: Darah/nanah yang sedikit
Najis yang diampuni pada air sedikit: bangkai hewan yang tidak berdarah
Najis yang diampuni ketika shalat dan pada air sedikit: najis yang tidak terlihat.
30.Berikan contoh/gambaran istihadloh!
Jawab:
Si A haid melebihi 15 hari atau si B baru mengalami masa suci selama 13 hari tetapi sudah keluar darah lagi dari farjinya.
F.Shalat Fardlu
31.Jelaskan awal dan akhir waktu shalat shubuh!
Jawab:
Awal: Terbitnya fajar shodiq
Akhir: Terbitnya matahari
32.Diantara syarat sah shalat adalah harus menutup aurat. Jelaskan batasan aurat untuk laki laki dan perempuan ketika shalat!
Jawab:
Laki-Laki: Perkara yang ada antara pusar dan lutut
Perempuan: Seluruh badan kecuali wajah dan kedua telapak tangan
Catatan: Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa tidak akan sempurna menutup auratnya laki-laki tanpa menutupi pula lutut dan pusarnya. Begitu pula wanita, bagian bawah dagu harus tertutupi dengan baik.
33.Jelaskan yang dimaksud Shalat Ada' dan Shalat Qodlo'!
Jawab:
Shalat Ada' adalah shalat yang dilaksanakan pada waktunya, minimal satu rokaat dari shalat tersebut terlaksana pada waktunya.
Shalat Qodlo' adalah shalat yang dilaksanakan di luar waktunya, jadi syarat minimal shalat Ada' tidak terpenuhi. Contoh seseorang melaksanakan shalat dzuhur pukul 15.00, saat dia masih melakukan gerakan ruku' pada rakaat pertama, adzan ashar sudah berkumandang.
34.Kewajiban niat pada shalat fardlu ada 3, sebutkan!
Jawab:
*Mengandung kata yaitu niat mengerjakan shalat
*Ta'yin yaitu menentukan shalat apa yang akan dilaksanakan
*Mengandung kata yaitu penjelasan bahwa shalat yang akan dilaksanakannya itu adalah shalat fardlu.
Jadi, lafadz minimal niat shalat fardlu adalah: (saya niat shalat fardlu shubuh).
35.Bagaimana jika ada ma'mum muwafiq yang ketinggalan gerakan imam, gambarannya imam sudah ruku' sedangkan dia masih membaca surat al-fatihah, apa yang harus dia lakukan?
Jawab:
Yang harus dilakukan orang tersebut adalah menyelesaikan bacaannya terlebih dahulu, kemudian susul lagi imam untuk mengikuti gerakan imam.
G.Shalat Sunnah
36.Shalat sunnah rowatib muakkad terdiri dari 10 rakaat. Sebutkan rinciannya!
Jawab:
2 rakaat sebelum shubuh
2 rakaat sebelum dzuhur
2 rakaat setelah dzuhur
2 rakaat setelah maghrib
2 rakaat setelah isya'
37.Bagaimana tata cara pelaksanaan shalat sunnah tasbih?
Jawab:
*Pertama-tama niat dalam hati ketika membaca takbirotul ihrom.
Lafadz niat shalat sunnah tasbih adalah
*Jumlah rakaatnya adalah 4 rakaat dengan 2 kali salam.
*Gerakan dan bacaannya tidak berbeda dengan shalat shalat lainnya, hanya saja ditambahi dengan membaca tasbih ( ) yaitu setelah membaca doa iftitah sebelum membaca surat al-fatitah 15 kali, setelah membaca surat 10 kali, ketika ruku' 10 kali, ketika i'tidal 10 kali, ketika sujud pertama 10 kali, ketika duduk diantara dua sujud 10 kali, dan ketika sujud kedua 10 kali. Jadi satu rakaat = 75 kali dan 4 rakaat = 300 kali.
38.Sebutkan minimal 3 contoh shalat sunnah yang pelaksanaannya didahului atau disudahi dengan khutbah!
Jawab:
Shalat sunnah Idul Fitri, Idul Adha, dan Istisqa'.
39.Apa yang harus didahulukan jika seseorang mempunyai hutang sholat qodla tetapi ingin melaksanakan shalat sunnah?
Jawab:
Kerjakan dulu shalat qadlanya, setelah selesai baru kerjakan yang sunnah.
40.Apa yang dimaksud shalat sunnah kusuf dan khusuf?
Jawab:
Sebenarnya ada ulama yang mengatakan keduanya sama. Tapi menurut qaol Ashoh menyebutkan bahwa shalat sunnah kusuf adalah shalat yang dikerjakan ketika terjadi gerhana matahari sedangkan shalat sunnah khusuf adalah shalat yang dikerjakan ketika terjadi gerhana bulan.
Baca juga: Pentingnya Belajar Ilmu Ushul Fikih
H.Puasa
41.Sebutkan 3 contoh puasa yang hukumnya wajib!
Jawab:
Puasa Ramadhan, puasa nadzar, dan puasa qodlo.
42.Sebutkan 3 contoh perkara sunat ketika puasa!
Jawab:
Mengakhirkan sahur, mendahulukan berbuka, berbuka dengan yang manis.
43.Bolehkan menyikat gigi ketika puasa?
Jawab:
Para ulama berbeda pendapat tentang menyikat gigi ketika puasa. Ada yang memperbolehkan karena diqiyaskan kepada siwak, dan ada juga yang melarang dengan alasan bahwa menyikat gigi berbeda dengan siwak, menyikat gigi menggunakan pasta gigi yang mempunyai rasa.
44.Bagaimana jika lupa makan atau minum ketika puasa?
Jawab:
Puasanya tidak batal, bisa diteruskan sampai maghrib.
45.Sebutkan 3 contoh puasa yang hukumnya haram!
Jawab:
Puasa pada hari idul fitr, idul adha, dan hari tasyrik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI