Hal tersebut sangat dipahami oleh majelis hakim MK. Setelah permohonan diperbaiki dengan menambah jumlah poin petitum, keadaaanya bukan tambah baik. Malahan makin parah. Mirip pasien penderita diabet. Kadar gulanya sudah mencapai 450, tapi masih disuguhi minuman jus nanas ditambah susu kental manis, merek nona manis. ***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!