Sesungguhnya demokrasi tidak diukur dari berapa banyak pemilu diselenggarakan, tetapi dari sejauh mana pemilu itu menghormati martabat manusia. Pemisahan pemilu dapat dibaca sebagai langkah menuju konstitusionalitas yang berperikemanusiaan, dimana konstitusi dan kemanusiaan seharusnya berjalan beriringan dalam harmoni sebuah paradigma bahwa hukum tidak cukup sah karena tertulis, tetapi harus adil karena memanusiakan.
Pemisahan pemilu bisa menjadi momentum refleksi: bahwa demokrasi tidak hanya memerlukan regulasi yang tepat, tetapi juga kesadaran moral untuk memastikan setiap tahapnya melindungi kehidupan manusia.
Demokrasi yang Tidak Mengorbankan
Demokrasi Indonesia tidak boleh lagi menulis sejarah yang tidak diinginkan dengan gugurnya korban dalam penyelenggaraannya. Pemisahan pemilu memang bukan solusi sempurna, tetapi bisa menjadi kesempatan untuk menata ulang arah demokrasi kita: dari sekadar legalistik menuju humanistik.
Rasionalitas tanpa kemanusiaan hanyalah algoritma kekuasaan, sedangkan kemanusiaan tanpa rasionalitas hanyalah idealisme kosong. Keduanya harus berjalan bersama agar demokrasi benar-benar menjadi rumah bagi kehidupan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI