Mohon tunggu...
Vina Fitrotun Nisa
Vina Fitrotun Nisa Mohon Tunggu... Penulis - Pegawai Pemerintah Non PNS

Tertarik pada isu-isu pembangunan. Berjuang untuk perubahan positif

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Mengapa Akun Media Sosial Pemerintah Sepi Peminat?

14 November 2022   07:35 Diperbarui: 26 November 2022   10:07 1765
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagian besar pengguna media sosial adalah generasi muda. Ungkapan ini diperkuat dengan data yang dirilis We Are Social tahun 2020 yang mengungkapkan bahwa presentasi pengguna media sosial terbesar berusia antara 25-34 tahun Pengguna media sosial terbesar kedua berada di kelompok usia 18-24 tahun berjumlah 30,3%, dan pengguna tersbesar ketiga berada di kelompok usia 13-17 tahun dengan jumlah 13,%.

Potensi besar generasi muda di media sosial seringkali dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk berbagai hal, antara lain meraup keuntungan materi, menggalang dukungan dan membentuk opini.

Pengguna media sosial seringkali menggunakan berbagai kreativitas dan strategi untuk menarik perhatian generasi muda di media sosial. Strategi tersebut biasanya dituangkan dalam konten- konten yang mereka produksi.

Berdasarkan data We are Social, Youtube merupakan media sosial yang paling banyak digunakan oleh pengguna internet berusia 16-64 tahun di Indonesia berjumlah 88%.

Whatsapp berada di urutan kedua dengan jumlah 84%, di urutan ketiga adalah facebook dengan jumlah pengguna sebanyak 82%, dan Instagram menempati urutan keempat dari media sosial yang paling banyak digunakan dengan jumlah pengguna sebanyak 79%.    

Berdasarkan pengamatan yang dilakukan terhadap akun-akun instagram Kementerian/Lembaga dan akun pejabat negara tanggal 3 September 2021, menyimpulkan bahwa akun Kementerian/Lembaga pemerintah memiliki follower yang lebih sedikit dibandingkan dengan akun milik swasta.

Contohnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki follower sebanyak 2,3 juta, sementara akun IG SCTV memiliki follower sebanyak 5,7 juta.

Hal yang sama terjadi pada akun-akun miliki pejabat negara. Akun Presiden Joko Widodo misalnya, di Instagram memiliki follower yang lebih sedikit (44,1 juta) dibanding follower akun Raffi Ahmad Nagita Slavina sebanyak 58,1 juta.

Bukti lain yang mendukung bahwa konten yang berasal dari pemerintah kurang diminati pengguna media sosial Indonesia dapat dilihat dari viralitas sebuah konten. Konten viral dapat diartikan sebagai konten yang memiliki pengunjung, like dan share yang banyak dibandingkan dengan konten lainnya.

Berkaitan dengan ini, sebuah media online bernama parapuan merilis 5 video YouTube terpopuler di Indonesia pada tahun 2021.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun