Mohon tunggu...
Tovanno Valentino
Tovanno Valentino Mohon Tunggu... Konsultan - Hanya Seorang Pemimpi

Hanya Seorang Pemimpi

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Ini Data Sensitif! E-KTP Digital Hanya sebagai Pilihan, E-KTP Biasa Tetap Dibawa!

13 Januari 2022   08:10 Diperbarui: 13 Januari 2022   12:28 6772
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tampilan QR Code e-KTP pada aplikasi identitas digital.(Tangkapan layar video Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri)

Sedangkan cara Membuat e-KTP Digital

  • Unduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di Google Play Store;
  • Kemudian setelah mengunduh maka lakukan registrasi dengan memasukan NIK, alamat email, dan nomor ponsel;
  • Lalu verifikasi data diri Anda melalui face recognition atau pengenalan wajah;
  • Anda pun selanjutnya perlu melakukan verifikasi email;
  • Setelah itu jika berhasil maka Anda akan diarahkan kembali ke halaman utama dan memerlukan login kembali.

Sementara pada aplikasi PPID Kemendagri ini terdapat menu-menu utama seperti dokumen hasil integrasi dengan NIK. Selain itu adapula data keluarga, dokumen kependudukan, kepemilikan kendaraan, hingga kartu vaksinasi Covid-19.

Lalu terdapat syarat-syarat yang diperlukan untuk mendapatkan e-KTP digital dalam bentuk QR code ini seperti memiliki smartphone hingga tersedia jaringan internet.

Hanya saja, dikutip dari Kompas.com, bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone maka pihak Kemendagri tetapi memberikan penerbitan e-KTP dalam bentuk fisik.

"Dukcapil tetap menerapkan prinsip double track system services, pemberian layanan dengan dua jalur yaitu layanan digital dan layanan secara fisik manual," ucap Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.

Kemudian Zudan juga memberikan penjelasan jika smartphone yang dimiliki hilang maka warga harus memintah ke Dukcapil setempat untuk mengirimkan e-KTP digitalnya ke perangkat baru.

"Kalau HP hilang, ikut hilang juga identitas (e-KTP) digitalnya itu. Nanti minta lagi ke Dukcapil, dikirim ke nomor HP yang baru," ucapnya.


Pernyataannya diatas sebagai akhir penulisan ini memang semuanya ideal, namun Saya tetap akan menyebutkan sebagai pilihan, karena di dalam E-KTP manual telah terdapat chip yang berisi informasi baik sidik jari dan iris mata serta informasi lainya. 

Mungkin banyak orang belum melihat benggunaannya, bila hal ini belum digunakan, misalnya dalam identifikasi membuka rekening bank atau pembuatan SIM, sekalipun rumit, perlu diujicobakan. Sehingga lembaga yang terkait juga menyediakan perangkat untuk identifikasi tersebut.

Ini juga terkait dengan pengenalan wajah, E-KTP digital, dapat menfanfaat dalam pengenalan wajah secara langsung dengan melihat kenyataan banyak kualitas hasil cetak E-KTP dengan kualitas tinta dan blangko yang tidak memuaskan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun