Mohon tunggu...
Tovanno Valentino
Tovanno Valentino Mohon Tunggu... Konsultan - Hanya Seorang Pemimpi

Hanya Seorang Pemimpi

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Ini Data Sensitif! E-KTP Digital Hanya sebagai Pilihan, E-KTP Biasa Tetap Dibawa!

13 Januari 2022   08:10 Diperbarui: 13 Januari 2022   12:28 6772
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tampilan QR Code e-KTP pada aplikasi identitas digital.(Tangkapan layar video Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri)

Kemudian, ia juga menambahkan, e-KTP Digital rencananya bakal diterapkan secara bertahap mulai tahun ini. Dan jika disimpulkan memang beda dan dengan fitur yang cukup baik.  

Pemasangan Fitur QR Code adalah standar yang dapat digunakan untuk keperluan apa dulu? Karena harus ada alat pembaca, sekalipun aplikasi pembaca QR Code cukup banyak tersedia. 

Namun untuk E-KTP Digital boleh mengikuti standar Informasi QR Code pada umumnya, namun yang terpenting adalah pengenalan wajah yang telah di jelaskan di atas,

Sedangkan adanya opsi bahwa tidak perlu difotocopy? Ya asal perangkat untuk memidahkan data atau dprinting lansung misalnya tetap harus disediakan. 

Kemudian penyesuaian perangkat di sebuah layanan pemerintah maupun swasta harus menyediakan fasilitas tersebut. Khususnya fasilitas fital, perbankan dan akses keamanan.

Dikemukakan bahwa pengoperasian mirip dengan aplikasi PeduliLindungi, dimana warga harus mengunduh aplikasi ini dan mendaftarkan diri terlebih dahulu, dengan mencocokkannya pada data identitas pribadi yang ada di e-KTP fisik. 

Selain identitas pribadi, e-KTP Digital atau Identitas Digital juga bakal memuat data lain yang terintegrasi dengan NIK, seperti Kartu Keluarga, Kartu Vaksin Covid-19, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Kepemilikan Kendaraan, dan sebagainya. 

Saya telah mengevaluasi berbagai produk e-commerce, BPJS hingga mobile perbankan. Memang semua dapat berjalan dengan baik. Misalkan saja untuk BPJS (Mobile JKN) dapat merekam data keluarga dan riwayat penyakit yang ditangani dan dilengkapi dengan kartu BPJS Digital.

Namun statement dengan Identitas Digital, warga tidak perlu lagi membawa e-KTP fisik. Identitas diri akan tersimpan dalam aplikasi yang ada di ponsel. Kemudian, kebutuhan administrasi yang membutuhkan data identitas diri nantinya juga tidak perlu menggunakan e-KTP fisik. Ya, saat ini saya kurang sepaham, jika dikatakan nantinya, ok lah. 

Namun sekali lagi E-KTP Fisik harus tetap dibawa sekalipun anda mememiliki smartphone dengan kerentanan, kehabisan daya atau kerusakan.  Aplikasi Identitas Digital (Digital ID) bisa diunduh melalui toko aplikasi yang ada di martphone.Hanya saja terdapat syarat yang harus dipenuhi untuk membuat e-KTP digital ini.

Lalu setelah memenuhi syarat kemudian bagaimana cara membuatnya? Berikut penjelasannya dikutip dari kanal YouTube Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Zudan Arif Fakrulloh.

  • Memiliki smartphone
  • Daerah pemohonan yang ingin membuat e-KTP memiliki koneksi internet
  • Dapat mengoperasikan smartphone

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun