Mohon tunggu...
Tupari
Tupari Mohon Tunggu... Guru di SMA Negeri 2 Bandar Lampung

Saya adalah pendidik dan penulis yang percaya bahwa kata-kata memiliki daya ubah. Dengan pengalaman lebih dari 21 tahun di dunia pendidikan, saya berusaha merangkai nilai-nilai moral, spiritual, dan sosial ke dalam pembelajaran yang membumi. Menulis bagi saya bukan sekadar ekspresi, tapi juga aksi. Saya senang mengulas topik tentang kepemimpinan, tantangan dunia pendidikan, sosiologi, serta praktik hidup moderat yang terangkum dalam website pribadi: https://tupari.id/. Kompasiana saya jadikan ruang untuk berbagi suara, cerita, dan gagasan yang mungkin sederhana, namun bisa menggerakkan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Cerita Saya Kena E-Tilang di Tol, Pajak Kendaraan Terblokir? Ini Fakta yang Wajib Diketahui!

5 Agustus 2025   17:35 Diperbarui: 8 Agustus 2025   14:05 448
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kamera ETLE terpasang untuk memantau pelanggaran lalu lintas demi terciptanya ketertiban & keselamatan.  (Antara Foto via KOMPAS.com)

4. Kenali lokasi kamera ETLE, terutama di ruas-ruas tol yang sering Anda lewati.

5. Perhatikan batas kecepatan minimum dan maksimum. Jangan melaju di bawah batas minimum dan jangan melebihi batas maksimum yang telah ditetapkan agar terhindar dari pelanggaran.

Kesimpulan

Pengalaman saya di tilang di Tol Bakter KM 108 A dengan kecepatan 106,2 km/jam dan baru mengetahuinya saat hendak membayar pajak di Mall Kartini adalah pelajaran berharga. Awalnya saya merasa tidak adil, tapi setelah melihat bukti pelanggaran di Ditlantas, saya paham: sistem ETLE tidak acak, tetapi berbasis bukti.

Jadi, jika Anda suatu saat mengalami hal yang sama, jangan panik. Segera ke Samsat, ikuti prosedur ke Ditlantas, bayar denda melalui BRIVA, bawa BPKB, dan setelah itu, pajak kendaraan Anda bisa dibayar seperti biasa.

Di era digital seperti sekarang, kecepatan bukan satu-satunya yang penting, tetapi juga ketaatan terhadap aturan. Jalan tol sejatinya bukan tempat untuk kebut-kebutan, melainkan jalur bebas hambatan yang harus digunakan dengan bijak. Jadilah pengguna jalan yang cerdas dan pengendara yang bertanggung jawab. Salam literasi, semoga bermanfaat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun