Mohon tunggu...
Tupari
Tupari Mohon Tunggu... Guru di SMA Negeri 2 Bandar Lampung

Saya adalah pendidik dan penulis yang percaya bahwa kata-kata memiliki daya ubah. Dengan pengalaman lebih dari 21 tahun di dunia pendidikan, saya berusaha merangkai nilai-nilai moral, spiritual, dan sosial ke dalam pembelajaran yang membumi. Menulis bagi saya bukan sekadar ekspresi, tapi juga aksi. Saya senang mengulas topik tentang kepemimpinan, tantangan dunia pendidikan, sosiologi, serta praktik hidup moderat yang terangkum dalam website pribadi: https://tupari.id/. Kompasiana saya jadikan ruang untuk berbagi suara, cerita, dan gagasan yang mungkin sederhana, namun bisa menggerakkan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Cerita Saya Kena E-Tilang di Tol, Pajak Kendaraan Terblokir? Ini Fakta yang Wajib Diketahui!

5 Agustus 2025   17:35 Diperbarui: 8 Agustus 2025   14:05 448
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kamera ETLE terpasang untuk memantau pelanggaran lalu lintas demi terciptanya ketertiban & keselamatan.  (Antara Foto via KOMPAS.com)

Hari itu saya melaju di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) KM 108 A dengan kecepatan yang menurut saya masih wajar: 106,2 km/jam. Jalan tol cukup lengang, cuaca cerah, dan saya yakin ada banyak kendaraan lain yang bahkan melaju lebih kencang dari saya.

Beberapa bulan kemudian, tanpa saya sadari, kecepatan saya tersebut direkam oleh kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Namun, saya sama sekali belum tahu soal tilang itu… sampai suatu hari, diakhir bulan Juli lalu saya hendak membayar pajak kendaraan.

Saat Pajak Kendaraan Ditolak di Mall Kartini

Seperti biasa, saya berniat taat sebagai wajib pajak apalagi ada moment pemutihan pajak dari Pemprov Lampung. Karena sedang sibuk bekerja, saya meminta keponakan saya untuk mengurus pembayaran pajak di counter Samsat Mall Kartini, Bandar Lampung. Saya sudah menyiapkan semua berkas: KTP, STNK, dan uang tunai.

Namun tidak lama kemudian, keponakan saya menelpon dalam keadaan sedikit panik:

“Om, pajaknya nggak bisa dibayar… katanya STNK terblokir!”

Saya terkejut. Saat saya minta penjelasan lebih lanjut, ia tidak bisa menjelaskan detail karena hanya diberi informasi singkat oleh petugas bahwa harus datang langsung ke Samsat induk untuk membuka blokir. Keponakan saya mungkin gugup, jadi tidak sempat menanyakan lebih jauh.

Akhirnya, saya pun memutuskan untuk mengurusnya sendiri.

Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung. (Sumber: Dok. Pribadi/Tupari)
Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung. (Sumber: Dok. Pribadi/Tupari)

Dari Samsat ke Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun