(v) Menaikkan ambang batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari IDR 7,7 juta menjadi IDR 11 juta mulai Januari 2019.
(vi) Penambahan jumlah dan jenis pengeluaran sebelum pemotongan pajak: biaya pemeliharaan anak dan warga senior, biaya pengobatan, bunga pembayaran KPR dan biaya pembelajaran berkelanjutan.
(vi) Menaikkan defisit fiskal dari 2,8% menjadi 3,6% untuk tahun 2020. AS: dari 6% menjadi 15-20%; Indonesia dari 2,6% menjadi sekitar 6%.
(vii) Berencana menggelontorkan USD 1.4 triliun (IDR 21.000 triliun) untuk pembangunan infrastruktur "ekonomi baru,"misalnya penambahan cepat jaringan telekomunikasi dengan teknologi 5G, Internet of Things (IoT), kecerdasan buatan (AI), teknologi blockchain dll.
(viii) Karena bangsa China terkenal suka menabung sehingga mereka punya deposito sebesar USD 28 triliun (IDR 420.000 triliun). Aset perbankan China berjumlah sekitar USD 42 triliun (IDR 630.000 triliun) saat ini.
(ix) Orang-orang kaya baru (OKB) China sedang lakukan "revenge spending (dendam belanja)" karena kena lockdown sekitar 76 hari. Akibatnya, mereka menyerbu pusat-pusat belanja mewah untuk membeli barang-barang mewah, terutama dari Eropa dan AS, mislanya tas, sepatu, pakaian. Media massa sedunia memberitakan hal ini:
Pembobotan saham di sebuah Indeks**Â
IHSG di IDX versus NYSE