Mohon tunggu...
Rudi Sinaba
Rudi Sinaba Mohon Tunggu... Advokat - Jurnalis

Menulis apa saja yang mungkin dan bisa untuk ditulis.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Papua dan Penundaan Kemerdekaan : Warisan Konferensi Meja Bundar 1949

7 Mei 2025   06:12 Diperbarui: 7 Mei 2025   06:43 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi (The Conversation)

B. Agresi Diplomatik dan Kampanye Internasional Indonesia

Merespons kegagalan perundingan, Indonesia kemudian mengubah strategi dari pendekatan damai ke arah kampanye diplomatik agresif. Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Soekarno mulai menggunakan berbagai forum internasional, terutama Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk mendesak penyelesaian cepat dan tuntas soal Irian Barat.

Kampanye ini tidak sekadar dalam bentuk retorika politik, tetapi juga dibarengi dengan pendekatan kepada negara-negara sahabat di Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Dalam sidang-sidang Majelis Umum PBB, delegasi Indonesia aktif mengangkat isu Papua sebagai wilayah yang masih terjajah, dan bahwa Belanda telah melanggar semangat KMB. Dukungan dari negara-negara seperti India, Mesir, Ghana, dan Yugoslavia memperkuat posisi moral Indonesia dalam menekan Belanda di arena global.

Namun demikian, tidak semua negara Barat menyetujui pandangan Indonesia. Amerika Serikat dan sebagian negara Eropa tetap bersikap hati-hati. Meskipun mendukung dekolonisasi secara umum, mereka juga tidak ingin kehilangan sekutu strategis seperti Belanda dalam konteks Perang Dingin yang sedang memanas. Inilah salah satu alasan mengapa upaya Indonesia di PBB sering kali mentok dan gagal mendapatkan suara mayoritas.

C. Belanda dan Proyek "Papua Merdeka": Pembentukan Dewan Papua 1961

Sementara Indonesia meningkatkan tekanan diplomatik, Belanda justru melangkah lebih jauh dalam upaya memisahkan Papua dari Indonesia. Pada akhir 1950-an hingga awal 1960-an, pemerintah Belanda mulai merancang transisi kemerdekaan untuk Papua. Salah satu langkah kuncinya adalah pembentukan Dewan Papua (Nieuw Guinea Raad) pada tahun 1961.

Dewan ini terdiri dari perwakilan rakyat Papua, yang sebagian besar dipilih dan sebagian lainnya ditunjuk oleh pemerintah Belanda. Meskipun terlihat seperti proses demokratis, dalam kenyataannya pembentukan Dewan Papua ini lebih merupakan langkah politik Belanda untuk membentuk pemerintahan transisi menuju kemerdekaan dalam kerangka "nasionalisme Papua" yang dibina dari luar.

Pada tanggal 1 Desember 1961, Dewan Papua mengadopsi simbol-simbol kenegaraan seperti bendera Bintang Kejora dan lagu kebangsaan "Hai Tanahku Papua". Peristiwa ini menimbulkan reaksi keras dari Indonesia. Bagi Jakarta, tindakan Belanda ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hasil KMB dan bentuk baru kolonialisme terselubung yang ingin menciptakan negara boneka.

D. Reaksi Indonesia: Pembentukan Komando Mandala dan Ancaman Militer

Indonesia segera merespons langkah Belanda dengan pendekatan militer. Pada 19 Desember 1961, Presiden Soekarno secara resmi membentuk Komando Mandala Pembebasan Irian Barat, sebuah struktur militer khusus yang bertugas merencanakan dan melaksanakan operasi pembebasan Papua dari tangan Belanda. Jenderal Mayor Soeharto diangkat sebagai Panglima Komando Mandala.

Pembentukan Komando Mandala ini menunjukkan bahwa Indonesia sudah meninggalkan pendekatan diplomatik murni dan bersiap menggunakan kekuatan bersenjata. Operasi-operasi infiltrasi mulai dilakukan ke wilayah Papua, meskipun berskala kecil dan lebih bersifat simbolis. Operasi Trikora (Tri Komando Rakyat) menjadi deklarasi perang politik terhadap keberadaan Belanda di Papua. Dalam pidatonya, Soekarno menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk "mengganyang" Belanda dari bumi Papua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun