Mohon tunggu...
Ronald SumualPasir
Ronald SumualPasir Mohon Tunggu... Penulis dan Peniti Jalan Kehidupan. Menulis tidak untuk mencari popularitas dan financial gain tapi menulis untuk menyuarakan keadilan dan kebenaran karena diam adalah pengkhianatan terhadap kemanusiaan.

Graduated from Boston University. Tall and brown skin. Love fishing, travelling and adventures.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Suntikan Rp.200 Trilliun: Kebijakan Menkeu Purbaya, Berkah dan Bom Waktu?

11 September 2025   12:02 Diperbarui: 11 September 2025   12:02 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MoneterBI harus independen, mengatur uang beredar lewat instrumen suku bunga & OMO.Rp200 triliun masuk ke perbankan, BI diminta tidak menyerap kembali.Independensi BI terganggu, risiko inflasi.
FiskalDana APBN diarahkan ke belanja produktif agar multiplier effect muncul.Dana dijadikan "deposito" di perbankan untuk kredit.Kredit belum tentu mengalir ke sektor produktif.
PertumbuhanInjeksi uang bisa dorong konsumsi & investasi bila ada output gap.Diharapkan kredit meningkat, ekonomi bergerak.Jika sektor riil lesu, kredit tetap macet.
Stabilitas InflasiTambahan uang harus seimbang dengan kenaikan output (MV=PY).Tambahan likuiditas tanpa jaminan output naik.Inflasi & bubble aset.

---

Belajar dari Sejarah: Stagflasi 1970-an dan Krisis 1997

Sejarah dunia mencatat bahwa kebijakan moneter longgar sering menjadi bumerang. Pada 1970-an, dunia dilanda stagflasi: inflasi tinggi tapi pertumbuhan rendah. Phillips Curve yang dulu diyakini---bahwa inflasi dan pengangguran saling bertolak belakang---tidak lagi berlaku.

Di Indonesia, pada krisis 1997-1998, suntikan likuiditas perbankan (BLBI) justru menimbulkan moral hazard dan memperburuk krisis. Bank tidak menyalurkan dana untuk kredit produktif, melainkan dipakai menyelamatkan kelompok sendiri.

Apakah Rp200 triliun kali ini akan bernasib sama? Itu bergantung pada desain pengawasan dan tata kelola distribusinya.

---

Jalan Tengah: Stimulus yang Terkendali

Suntikan Rp200 triliun tidak harus berakhir sebagai bom waktu. Ada beberapa cara agar kebijakan ini bisa tetap bermanfaat:

1. Pengawasan Kredit -- Pemerintah dan OJK harus memastikan dana benar-benar tersalurkan ke sektor produktif (UMKM, industri manufaktur, sektor padat karya).

2. Koordinasi BI--Pemerintah -- Jangan ada ego sektoral. BI tetap harus diberi ruang mengelola stabilitas moneter.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun