Pengertian hukum dalam masyarakat bebas
Pengertian masyarakat bebas yang bertanggung jawab "law in free society", merupakan lawan dari makna pengertian hukum dalam kehidupan bermasyarakat yang diperintah secara otoriter yang hampir tidak ada ruang bagi hukum, karena dalam kehidupan penguasa yang otoriter, penguasa langsung menjelma menjadi hukum.
System kekuasaan suatu negara menentukan ketertiban dan keadaan kehidupan masyarakat negara itu. Ada dua besaran system yang tidak pernah ketemu dalam kehidupan berbangsa. Dua system ini kekuasaan tersebut adalah system kekuasaan yang otoriter dictator, dan system kekuasaan negara yang demokratis atau masyarakat yang bebas bertanggungjawab
Kaidah hukum masyarakat demokratis
Hukum melindungi kebebasan setiap warga negara
Penguasa dan rakyat harus tunduk pada hukum
Aktivitas setiap individu hanya boleh bergerak dalam batas-batas hukum
Kaidah Lahirnya Hukum
Kaidah lahirnya hukum dalam common law system
Hukum adalah bagian dari kultur masyarakat
Hukum adalah ciptaan masyarakat