2. Ikhlas adalah memberi sesuatu tanpa pamrih, totalitas pemberian. Meminta dengan ikhlas. Bila karakter ini tertanam pada masing-masing pasangan akan memberikan keberkahan dalam rumah tangga yang dibangunnya. Setiap individu dalam keluarga harus saling ikhlas dalam memberikan yang terbaik kepada anggota yang lain. Sehingga harmoni terasa dan kedamaian tersemai dengan baik. Tumbuh rasa saling percaya di antara mereka.
3. Menjaga Kejujuran
Dengan saling mencurahkan dan bertukar pikiran yang sehat akan menyebabkan hubungan yang sehat dan keharmonisan keluarga bisa kita bangun. Salah satu kunci keluarga sakinah adalah kejujuran masing-masing pasangan, saling terbuka dalam segala sesuatu, apabila ada masalah antar pasangan segera diurai, jangan menumpuk masalah sehingga pada suatu waktu kalau tidak bisa memendam akan meledak.
Katakan yang sebenarnya, sekali pun pahit rasanya. Kehidupan rumah tangga harus diliputi dengan kejujuran, saling terbuka dan saling menghormati dalam segala kedudukan. Karena dengan transparansi akan memudahkan dalam mengelola keluarga, sebaliknya bila mereka selalu menyimpan kebohongan dan bersikap kamulfase, suatu ketika akan terbongkar kobohongan dan menjadi malapetaka bagi mereka.
4. Menjaga kesetiaan
Kesetiaan adalah permataannya kehidupan rumah tangga. Tidak ada rumah tangga tanpa adanya kesetiaan. Kesetiaan merupakan komitmen bersama antar pasangan untuk membangun suatu keluarga yang sakinah. Apa pun masalah yang dihadapi bila kesetiaan sudah mendarah daging, maka masalah akan diselesaikan secara bersama-sama, saling menyadari keduanya. Tidak egois atas keinginannya sendiri-sendiri, tetapi justru saling pengertian dalam segala hal.
5. Murah hati
Kelembutan hati kepada pasangan merupakan obatnya segala duka nestapa. Rumah tangga adalah tempat berlabuhnya hati kedua pasangan. Maka dengan hati yang tulus memberikan dorongan agar masing-masing pasangan saling menguatkan, saling mencurahkan kasih sayangnya, saling memotivasi. Jika ada kesalahan tidak langsung menjustifikasi, tetapi lebih pada klarifikasi dan kemurahan hati, sehingga tidak timbul ketegangan dalam setiap hubungan.
6. Ketenteraman hati, sakinah ma waddah wa rahmah.
Ketenangan, kedamaiaan, kesetiaan sangat dibutuhkan dalam setiap rumah tangga. Kondisi tersebut tidak bisa tercapai, bila masing-masing pasangan kurang menyadari peranan masing-masing dalam membangun suasana yang kondusif untuk tumbuhnya ketenteraman hati dan kedamaian.
Masalah bukan untuk dihindari, tetapi masalah untuk segera diselesaikan. Namun demikian setiap masalah butuh pemecahan yang cepat, selalu mengacu pada kondisi dan kesiapan setiap pasangan untuk menyelesaikan masalahnya.