Dampak Sosial dan Etika Advokat
Dari sudut pandang profesi, kasus ini juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas advokat. Organisasi profesi seperti Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) atau Kongres Advokat Indonesia (KAI) perlu mengevaluasi ulang proses verifikasi latar belakang pendidikan para anggotanya. Pemalsuan ijazah untuk menjadi advokat bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap dunia hukum.
Demokrasi Butuh Kritik yang Jujur
Kasus Zaenal Mustofa tidak hanya soal satu orang dan satu dokumen palsu. Ini tentang pelajaran berharga bagi publik dan para pengkritik: bahwa dalam demokrasi, integritas adalah syarat utama untuk didengar. Kritik kepada presiden sah, tetapi harus dilandasi bukti, bukan kebohongan.
Dan ketika fakta menunjukkan bahwa tuduhan terhadap Jokowi tidak terbukti, sementara penuduh justru terbukti memalsukan ijazah, maka di situlah hukum dan moral bertemu: memberi pelajaran bahwa keadilan tak bisa diperalat, dan kebenaran tak mudah dikaburkan.
Dalam dunia yang semakin bising oleh hoaks dan manipulasi, kejujuran menjadi nilai langka. Mari kita jaga itu --- sebagai warga, sebagai profesional, dan sebagai bangsa.
---
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI