Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, kembali menjadi sorotan publik. Sosok yang dulu dikenal sebagai ketua relawan Jokowi Mania (JoMan) dan kemudian Prabowo Subianto Mania ini, kini berada dalam pusaran kasus hukum.Â
Bukan karena manuver politiknya, melainkan karena jeratan korupsi yang menyeretnya di masa jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan di Kabinet Merah Putih.
Pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, Noel ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Belum genap setahun menjabat, kariernya runtuh seketika.
Penangkapan ini terasa seperti bab terakhir yang getir dari sebuah ucapan kontroversialnya beberapa bulan lalu.Â
Dalam sebuah podcast bersama dr. Richard Lee pada 9 Mei 2025, Noel pernah mengeluh tentang gajinya sebagai wakil menteri.
Noel menyebutkan menerima gaji pokok Rp11 juta ditambah tunjangan Rp35 juta, total sekitar Rp46 juta. Ketika ditanya apakah ada penghasilan lain, Noel dengan santai menjawab, "Enggak ada. Kalau mau, ya dia nyopet. Terus nyopet. Terus, pintar-pintar nyopet."
Saat itu, publik menanggapi ucapannya dengan tawa getir, atau anggaplah sebagai satire atas kecilnya gaji pejabat. Namun kini, kata-kata itu menjelma kenyataan.Â
Menurut KPK, Noel diduga terlibat pemerasan terhadap sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang berada di bawah kewenangan kementeriannya.
Bersama Noel, KPK juga mengamankan 10 orang lainnya serta menyita barang bukti berupa uang tunai dan puluhan kendaraan mewah (mobil dan sepeda motor).