Undang-Undang ASN dan sistem kepegawaian membuat pemutusan hubungan kerja ASN sangat jarang terjadi kecuali melalui mekanisme hukum yang panjang.
Data ekonomi nasional menunjukkan alasan rasional di balik fenomena ini. Bank Indonesia pada Agustus 2025 merilis Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) yang turun menjadi 105,1, terendah sejak April 2022.Â
Penurunan itu terutama disebabkan oleh melemahnya Indeks Ketersediaan Lapangan Kerja (IKLK), yang berada di level 93,2 dan masuk ke zona pesimistis selama empat bulan berturut-turut (Bank Indonesia, 2025).Â
Dengan kondisi ini, wajar jika banyak pekerja, termasuk ASN, memilih bertahan daripada mencari peluang baru.
Selain faktor eksternal, job hugging di kalangan ASN juga dipengaruhi budaya organisasi yang menekankan stabilitas. Banyak ASN merasa lebih aman bertahan meskipun sudah tidak nyaman dengan pekerjaannya, atasannya, atau lingkungan birokrasi.Â
Seperti diungkapkan oleh Haryo Suryosumarto, pendiri Headhunter Indonesia, banyak kandidat profesional di Indonesia melakukan job hugging meskipun mereka sebenarnya tidak bahagia di tempat kerjanya (Kompas, 12 September 2025). Hal ini bisa diperluas pada ASN yang juga menghadapi dilema serupa.
Dari sini terlihat bahwa job hugging pada ASN bukan sekadar fenomena individual, melainkan mencerminkan perpaduan antara faktor ekonomi nasional, regulasi kepegawaian, dan kultur birokrasi. Pertanyaannya, apakah ini lebih banyak mendatangkan manfaat atau justru masalah baru bagi negara?
Stabilitas Karier: Sisi Positif Job Hugging ASNÂ
Dari sisi tertentu, job hugging pada ASN memiliki aspek positif. Keputusan ASN untuk bertahan di posisinya menjaga keberlangsungan pelayanan publik, terutama di tengah situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian.Â
ASN tetap hadir di kantor dan menjalankan tugas administratif, sehingga roda birokrasi tetap berjalan. Stabilitas ini menjadi modal penting agar negara tetap mampu memberikan layanan dasar bagi masyarakat.
Dalam kondisi krisis, keberadaan ASN yang stabil justru menjadi penopang. Bayangkan jika ASN memiliki mobilitas setinggi pekerja swasta, di mana gelombang resign massal bisa terjadi ketika ekonomi bergejolak. Hal tersebut tentu akan mengganggu keberlangsungan pelayanan publik.
Oleh karena itu, job hugging dapat dipandang sebagai bentuk loyalitas terhadap institusi, meskipun motivasinya seringkali lebih bersifat defensif daripada proaktif.