Ini adalah cermin buram dari lemahnya sistem pertahanan data spasial dan lemahnya advokasi kedaulatan wilayah. Aceh harus belajar dari masa lalu: kita tidak boleh diam. Kita harus aktif memperjuangkan kembali hak atas wilayah, dengan data, hukum, dan strategi komunikasi yang kuat.
Pulau Kecil, Tameng Besar
Pulau kecil adalah garis terluar negara. Mereka adalah tameng pertama ketika ancaman datang dari laut. Dari perompakan, penyelundupan, penangkapan ikan ilegal, hingga kemungkinan infiltrasi militer dari luar.
Di sisi lain, pulau kecil juga menyimpan potensi besar untuk masa depan. Sebagai titik destinasi wisata, lokasi riset kelautan, bahkan sebagai sumber energi terbarukan. Menjaga pulau kecil bukan sekadar menjaga wilayah, tetapi merawat peluang masa depan.
Karena itu, perlindungan terhadap pulau-pulau kecil harus menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan dan pertahanan Aceh. Pemerintah Aceh perlu segera membentuk sistem pengawasan terintegrasi, termasuk teknologi satelit, drone, serta penguatan peran masyarakat lokal sebagai penjaga garda depan kedaulatan.
Marwah Aceh, Kedaulatan Rakyat
Apa yang terjadi di Aceh Singkil bukanlah insiden sepele. Ini adalah alarm geopolitik yang harus dibunyikan ke seluruh Aceh dan Indonesia. Hilangnya pulau bukan hanya kesalahan teknis, tapi buah dari sistem yang abai, sentralistik, dan tidak peka terhadap fakta sejarah dan sosial.
Aceh tidak boleh tinggal diam. Bukan karena semata-mata ambisi teritorial, tetapi karena kita punya tanggung jawab sejarah dan amanah otonomi khusus untuk menjaga apa yang menjadi milik kita.
Kita harus bersuara. Kita harus mengangkat fakta-fakta yang selama ini terpinggirkan. Kita harus menyatukan langkah antara rakyat, pemerintah, dan dunia akademik untuk melindungi pulau-pulau kecil yang menjadi penjaga marwah kita.
Menatap ke Depan: Dari Krisis Menuju Agenda Strategis
Ke depan, Pemerintah Aceh harus membangun sistem informasi wilayah yang terintegrasi dan kuat. Data spasial harus dikunci dengan sistem digital, disinkronkan dengan pusat, dan diarsipkan secara terbuka. Pulau-pulau kecil harus dicatat, dimiliki secara hukum, dan dijaga oleh tangan-tangan masyarakat.
Selain itu, pendidikan geopolitik harus ditanamkan sejak dini. Masyarakat perlu sadar bahwa tanah yang mereka pijak, pulau yang mereka jaga, bukan hanya milik mereka secara lokal, tapi milik bangsa ini sebagai bagian dari kedaulatan nasional.
Penutup: Jangan Biarkan Marwah Hilang Lagi
Hari ini, kita kehilangan empat pulau. Tapi jika kita tidak bangun dari keterkejutan ini, bukan tidak mungkin besok kita akan kehilangan lebih banyak lagi---dan saat itu, kita hanya bisa menyesal dalam diam.
Pulau kecil adalah penjaga negeri. Mereka adalah simbol Aceh yang tak boleh dikecilkan nilainya. Bukan karena ukurannya, tetapi karena maknanya.