Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Politik Pembangunan, Korupsi, Pengabaian Lingkungan, dan Pembakaran Hutan

24 September 2019   07:21 Diperbarui: 24 September 2019   21:49 1096
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kondisi Jambi berwarna merah pada Sabtu (21/9/2019) pukul 12.53 WIB.(Facebook: Qha Caslley)

Alasan relatif murahnya menggunakan metode pembakaran sering dijajarkan dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk aspek pembebasan tanah dan tenurial.

KPK pernah menyatakan bahwa lembaganya bisa terlibat dalam upaya pemberantasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) karena ini melibatkan korupsi dan terjadi kerugian negara dalam peristiwa ini.

Sudah jelas bahwa jumlah hutan kita makin berkurang. KPK bisa memberikan rekomendasi terkait langkah pencegahan korupsi dalam tata kelola sektor kehutanan. Juga, KPK bisa melakukan penindakan.

Kebakaran Hutan dan Kerugian Ekonomi

Indonesia, pemerintah dilaporkan telah mengerahkan setidaknya 9.000 personel gabungan dan 42 helikopter untuk mengatasi karhutla yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan yang terjadi pada bulan Agustus dan September 2019 ini. 

Dukungan TNI AU dengan pengerahan C-130, CN 295 pun telah dilakukan. Tapi toh kebakaran terus terjadi. Masyarakat Kalimantan dan Sumatera menjalani hidup yang tidak normal. Penerbangan terganggu. Kesehatan keluarga, khususnya anak anak terganggu. Persoalan ISPA melanda.

Biaya Ekonomi Kebakaran Hutan yang Luar Biasa. Suatu studi "The Cost of Fire, An Economic Analyses of Indonesia's 2015 Fire Crisis' yang diterbitkan oleh the World Bank pada 2016 menunjukkan bahwa sekitar 2,6 juta sampai 3 juta hektar hutan Indonesia terbakar pada Juni sampai Oktober 2015. 

Ini artinya, hutan yang terbakar adalah 4 kali dari pulau Bali. Sebelumnya, kita bahkan alami kebakaran hutan Papua yang membakar sekitar 10% dari keseluruhan wilayah kebakaran secara nasional.

Kerugian secara ekonomi dari kebakaran hutan Indonesia tahun 2015 memakan kerugian sebesar 221 triliun. Kerugiaan akibat kebakaran hutan yang terjadi pada 2019 belum dihitung. 

Angka perkiraan muncul dari pernyataan pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Agus Wibowo (iNews.id, 23 September 2019), yang memprediksi kerugian yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun ini mencapai Rp66,3 triliun. 

BNPB menaksir kerugiaan ini lebih rendah dari kerugian kebakaran hutan pada 2015. Artinya, BNPB memperkirakan kerugian akibat karhutla tahun ini hanya 30 persen dari 2015. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun