Mohon tunggu...
Khalifah Runa Al Rajak
Khalifah Runa Al Rajak Mohon Tunggu... Aktivis

seorang penulis muda yang aktif dalam dunia organisasi sekaligus aktivis dimasyarakat serta kalangan Gen Z. Pengalaman panjangnya di berbagai organisasi telah membentuk kepekaan sosial, kepemimpinan, dan kemampuan analisis kritis terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat. Sebagai aktivis organisasi, ia terbiasa berada di garda depan dalam mengelola program, menginisiasi gerakan sosial, serta membangun ruang diskusi yang mendorong lahirnya ide-ide segar. Di sisi lain, kecintaannya pada dunia literasi membuatnya berkomitmen untuk menyebarkan wawasan melalui tulisan yang reflektif, inspiratif, dan membumi. Hobinya membaca, berdiskusi, menulis, serta meneliti isu-isu sosial, ekonomi, dan politik menjadikannya penulis dengan perspektif luas. Melalui artikel-artikel yang ditulis, ia berupaya menyajikan gagasan yang bukan hanya informatif, tetapi juga mampu menggerakkan pembaca untuk lebih kritis dan peduli terhadap realitas sekitar.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Jangan lengah! Kawal dan pahami berbagai pelanggaran hukum dan HAM pada tragedi ojol terlindas mobil brimob

1 September 2025   13:34 Diperbarui: 1 September 2025   14:01 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mobil Brimob Lindas ojol di Pejompongan, jakarta pusat. ( Sumber : Media TV One )

UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, Pasal 13 & 14 kepolisian wajib bertindak profesional, proporsional, dan menghormati HAM.

Dengan demikian, tindakan Brimob yang mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan hingga menewaskan warga sipil jelas merupakan excessive use of force. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi pelanggaran hukum berlapis yang harus ditindak tegas.

Seharusnya, Polri tidak berhenti pada sanksi kode etik, tetapi mengambil langkah tegas berupa pemecatan dan proses pidana bagi pelaku. Transparansi penanganan kasus juga penting demi mengembalikan kepercayaan publik.

3. Blunder DPR dan Lemahnya Komunikasi Publik

Permasalahan ini tidak hanya lahir dari aparat keamanan, tetapi juga dipicu oleh blunder komunikasi DPR.

Pidato kenegaraan pada 15 Agustus 2025 yang ditutup dengan joget-joget anggota DPR menimbulkan citra buruk di tengah kondisi rakyat yang sedang sulit.

Isu kenaikan gaji dan tunjangan fantastis menimbulkan kecaman publik.

Respons sejumlah anggota DPR yang menyebut rakyat "tolol" atau mengeluh gajinya tidak cukup, justru memperkeruh suasana.

Minimnya empati dan komunikasi publik memperlihatkan bahwa DPR gagal memahami psikologi sosial masyarakat. Padahal, sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR seharusnya merespons polemik dengan data, transparansi, dan sikap rendah hati, bukan dengan arogansi.

Akibat lemahnya komunikasi politik ini, isu ekonomi berubah menjadi isu ketidakpercayaan terhadap DPR. Rakyat tidak hanya menolak kenaikan gaji, tetapi mulai menyerukan pembubaran DPR.

4. Dampak Luas : Kerusuhan dan Ancaman Demokrasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun