Keadilan itu ditegakkan oleh penegak hukum, siapa yang mengakkan hukum itu?! Hukum keadilan itu dapat ditegakkan apabila, seluruh unsur-unsur lapisan pihak terkait baik dari yang paling amat sangat terbawah sampai dengan awak-awak unsur seluruh lapisan yang paling amat sangat teratas, bekerjasama dalam SADAR HUKUM demi keamanan dan ketertiban umum,
Toh.. jika hal ini sudah terjadi seperti kejadian "Bentrok dua kelompok ormas yang pecah di Karawang, Jawa Barat, tepatnya di Jalan Interchange" siapa yang mampu menahannya, belum lagi kejadian dan peristiwa yang sudah berulang-ulang terjadi di Indonesia, dan sungguh sangat banyak yang mengakibatkan telah jatuh korban dari pihak para pendemontrasi maupun dari pihak penegak hukum, manapun pihak masyarakat yang berkediaman disekitarnya,
25-11-2021. Penulis. Junirullah