Mohon tunggu...
JOE HOO GI
JOE HOO GI Mohon Tunggu... Penulis - We Do What We Want Because We Can

Author Blogger, Video Creator, Web Developer, Software Engineer, and Social Media Manager in Jogjakarta, Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sampaikan Kritik dan Fakta Bukan Fitnah dan Ilusi

14 Februari 2021   17:47 Diperbarui: 29 Juni 2021   02:03 788
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sampaikan Kritik Bukan Fitnah dan Fakta Bukan Ilusi

Berlandaskan pada kelima asas tersebut di atas, maka diharapkan kebebasan berpendapat sesuai Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 juncto pasal 28E ayat (3) Undang-Undang dasar 1945 dapat mencapai tujuan untuk mencegah terjadinya pressures secara phisik dan psikis yang notabene dapat mengurangi jiwa dan makna dari proses keterbukaan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Berkaitan dengan pernyataan Presiden Jokowi yang meminta dikritik telah menunjukkan betapa kritik yang diterima oleh Presiden Jokowi selama ini bukanlah kritik yang berlandaskan pada kebebasan yang bertanggungjawab melainkan informasi sampah bernarasi provokasi yang dicapai dari dalil memfitnah tanpa merujuk kepada akurasi data dan fakta.

Akhirulkalam, sampaikan kritik bukan fitnah dan fakta bukan ilusi sebab realitasnya selama dua periode Presiden Jokowi hanya diserang melalui ujaran kebencian secara semena-mena yang dicapai dari dalil memfitnah tanpa merujuk kepada akurasi data dan fakta. Wallahu a'lam bish-shawabi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun