Pernyataan Maruarar dan Nindyo patut menjadi alarm bagi majelis hakim MK, apakah hanya sebatas menguji frasa dari pemohon, atau mampu memberi solusi nyata atas kasus konkret yang terjadi: yakni audit BPK dengan dua rekening di Bank Indonesia yang dibiarkan, tidak ditindak, serta adanya salinan kasasi yang dinyatakan Mahkamah Agung sendiri tidak pernah menerima permohonan perkaranya. Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI