Tapi, sebagai sebuah bank, bank digital harus tetap menerapkan prinsip prudential banking, artinya bank akan menyeleksi, calon nasabah yang mampu mengembalikan kredit saja yang akan diberikan kredit.
Dengan demikian, cerita peminjam yang kepontal-pontal dikejar penagih utang, seharusnya tidak terjadi lagi.
Bagi masyarakat, satu hal yang perlu dicamkan, jika tidak yakin mampu mengembalikan utang, sebaiknya jangan coba-coba berutang. Sedangkan bagi masyarakat yang mampu, diharapkan lebih mengenal tetangga serta sanak familinya.
Bantulah saudara-saudara kita yang betul-betul tidak mampu. Mengharapkan bantuan sosial dari pemerintah saja, rasanya belumlah mencukupi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI